Sepuluh Anggota DPRD Diganti
📅 Jumat, 13 Okt 2023, 05:27 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Luthfia Miranda Putri
JAKARTA - Sebanyak sepuluh anggota DPRD periode 2019-2024 diganti karena berbagai alasan sseperti melanggar disiplin partai hingga meninggal dunia. "Sudah saya tandatangani semua," kata Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Kamis.
Edi merinci kesepuluh anggota dewan tersebut dariempat partai: Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Empat dari PSI adalah Anthony Winza Prabowoyang melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad mengundurkan diri. Lalu Viani Limardidipecat lantaran kasus penggelembungan dana reses.
Kemudian, dua dari PDIP adalah Cinta Mega yang dipecat karena kasus judi slot saat rapat paripurna dan Steven Setia Budi Musa meninggal. "Lalu, dua dari Partai Gerindra adalah Adi Kurnia dan Abdul Ghoni," jelas Prasetio Edi.
Dua dari PKS adalah Yusriah dan Muhayar meninggal. Prasetyo menargetkan proses pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) tersebut rampung Januari 2024. Sebab harus diproses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Kementerian Dalam Negeri.
Secara rinci, tahapan PAW dimulai pengajuan surat dari partai kepada Ketua DPRD. Kemudian, surat diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum. Lalu, penetapan dikirim kembali ke DPRD untuk diteruskan kepada Gubernur dan Kemendagri. Selanjutnya, Kemendagri menetapkan dan dilanjutkan pelantikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Jakarta, Augustinus, menyatakan para anggota DPRD tersebut masih menerima gaji sampai proses PAW selesai.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!