Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Batang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Tidak Berizin

📅 Kamis, 12 Okt 2023, 16:50 WIB | Oleh:
Pemkab Batang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Tidak Berizin Doc: ANTARA/Dokumen Pribadi
Ket. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang sedang melakukan penertiban alat peraga yang melintang di tengah jalan.

BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan penertiban alat peraga sosialisasi tidak berizin atau tidak membayar pajak retribusi yang berada di beberapa titik.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Muhammad Masqon di Batang, Kamis, mengatakan bahwa penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penertiban Reklame Perorangan atau Bidang.

"Alat peraga sosialisasi yang ditertibkan Satpol diketahui tidak memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan Perda tersebut. Ya, spanduk, banner, maupun pamflet yang tidak berizin maupun pemasangan yang melanggar seperti melintang di atas jalan kami tertibkan," katanya.

Menurut dia, tindakan penertiban ini merupakan langkah penting dalam menciptakan ketertiban, keindahan, dan kebersihan dalam penyelenggaraan reklame di wilayah daerah setempat.

Beberapa reklame yang ditertibkan selain tidak berizin atau ilegal juga karena tanggal (batas izin pemasangan) yang sudah kadaluarsa, salah penempatan, dan dipasang di pohon, traffic light, dan titik yang dilarang.

"Untuk spanduk yang dipasang melintang di atas jalan juga kami lepas karena membahayakan pengguna jalan. Apalagi jika dipasang terlalu rendah, bisa mengenai kendaraan yang melintas," katanya.

Dikatakan, pemkab telah menyediakan tempat pemasangan spanduk di beberapa titik tetapi tentunya harus memenuhi ketentuan, termasuk membayar pajak.

"Yang jelas, kami akan rutin melakukan penyisiran pemasangan alat peraga yang tidak berizin di beberapa titik agar bisa menciptakan lingkungan yang lebih teratur serta estetis," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.