Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Gerak Cepat Peduli Lingkungan, Kodam Pattimura Lakukan Aksi Bersih Pantai dan Sungai di Kota Ambon

📅 Kamis, 12 Okt 2023, 07:07 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat Peduli Lingkungan, Kodam Pattimura Lakukan Aksi Bersih Pantai dan Sungai di Kota Ambon Doc: Antara/Dedy Azis
Ket. Aksi bersih pantai dan sungai oleh Kodam Pattimura bersama elemen terkait dan warga sekitar.

Ambon - Gerak cepat peduli lingkungan, Komando Daerah Militer (Kodam) XVI Pattimura menggelar aksi bersih pantai dan sungai di Kota Ambon untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang tinggal di pesisir pantai dan bantaran sungai.

"Kegiatan karya bakti ini sebagai bentuk keperdulian TNI terhadap banyaknya sampah yang ada di Kota Ambon dan upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan daerah pantai dan sungai, yang saat ini tercemar mikropalstik yang dapat merusak ekosistem," ujar Pangdam XVI Pattimura MayjenTNI Syafrial di Ambon, Rabu.

Kegiatan pembersihan pantai dan sungai tersebut, dilakukan di empat titik yang ada di Kota Ambon yaitu, Pantai Tapal kuda, Sungai Waai Batu Merah, Sungai Galala JMP dan pantai Belakang Denzipur 5/CMG.

Hal itu juga sekaligus merupakan bentuk sukacita peringatan HUT ke-78 TNI yang diperingati setiap 5 Oktober.

"Meskipun peringatan HUT Ke-78 TNI sudah dilaksanakan beberapa hari lalu, namun masih ada rangkaian kegiatan yang belum dilaksanakan. Hari ini, TNI yang ada di wilayah Kota Ambon menggelar aksi bersih pantai dan sungai yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Ke-78 TNI," ucapnya.

Kegiatan pembersihan pantai dan sungai tersebut, melibatkan personel gabungan TNI, Polda, Dinas PUPR, Dinas Balai Wilayah Sungai, Dinas Lingkungan Hidup, komunitas peduli lingkungan dan masyarakat.

"Kita harus menjaga lingkungan pantai dan sungai, dengan tidak membuang sampah ke aliran sungai hingga ke garis pantai, khususnya sampah yang proses penguraianmembutuhkan waktu yang sangat panjang, seperti kaleng, sterofoam, plastik dan sejenisnya," kata dia menjelaskan.

Menurut Pangdam, mencemari sungai hingga ke pantai tanpa kendali merupakan bentuk pelanggaran terhadap norma lingkungan hidup, yang dapat mengakibatkan bencana alam seperti, banjir dan tanah longsor, sehingga menimbulkan banyak korban.

Ia melanjutkan, pelanggaran perusakan lingkungan hidup seperti itu, mungkin saja hanya dilakukan oleh segelintir orang, namun dampaknya dapat menyebabkan kerugian harta benda maupun jiwa serta penderitaan yang dialami oleh masyarakat secara keseluruhan.

"Oleh karena itu kita harus menjadi pelaku aktif dalam budaya melindungi, mengelola lingkungan dan melestarikandengan tidak berbuat kerusakan dan selalu membiasakan diri bersikap ramah terhadap lingkungan," tuturnya.

Selain itu, pengelolaan kelestarian lingkungan merupakan wujud tindakan pencegahan terhadap terjadinya perubahan dan kerusakan lingkungan, yang dapat membawa pengaruh negatif terhadap lingkungan maupun kehidupan manusia.

Pangdam menekankan agar, karya bakti pembersihan pantai dan sungai ini dilaksanakan secara berkala agar dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

"Sampaikan pesan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah di pantai, laut maupun sungai, pisahkan sampah plastik dari sampah organik supaya memudahkan daur ulang sampah," katanya.

Dari aksi bersih tersebut terkumpul sekitar 200 kantong sampah berukuran besar dari empat lokasi kegiatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.