Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan Banyak Sekali, 331 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap

📅 Rabu, 11 Okt 2023, 00:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan Banyak Sekali, 331 Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim
Ket. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo dan Wadir Ditrekoba AKBP Rino Eko dengna latar belakang para tersangka yang ditangkap Polda Kaltim.

Balikpapan - Mengagetkan banyak sekali, Operasi Anti Narkoba Mahakam (Antik) yang digelar Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) selama 21 hari
19 September-9 Oktober 2023 berhasil menangkap 331 tersangka pengedar narkoba.

"Mereka pengedar, berasal dari 252 kasus " kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Wadir Ditreskoba) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rino Eko di Polda Kaltim, Selasa.

"Total barang bukti disita terdiri 1,4 kg lebih sabu-sabu, 20 butir pil ekstasi, 12,3 gram ganja, dan 8.647 butir obat keras," tambah Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo, Selasa.

"Dalam waktu dekat ini juga segera kami musnahkan," lanjut Kombes Yusuf.

Dari 331 tersangka, 25 diantaranya adalah perempuan. Menurut Kabid Humas, sebanyak 14 kasus diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim dengan tersangka sebanyak 24 orang.

"Mereka itulah yang kami hadirkan ini," kata Kombes Yusuf,"minus satu orang yang sedang sakit."

Kasus lainnya, sebanyak 51 kasus diungkap Polresta Samarinda, 29 kasus oleh Polresta Balikpapan, 45 kasus Polres Kutai Kartanegara, 27 kasus dari Polres Kutai Timur, 14 kasus Polres Kutai Barat, 18 kasus Polres Bontang, 26 kasus Polres Berau, 11 kasus Polres Paser, dan 14 kasus oleh Polres PPU.

Kabupaten Mahakam Ulu yang tak kurang dari 700 km dari Balikpapan dan jauh di hulu Sungai Mahakam, pun tak ketinggalan menyumbang kasus narkoba. Di sana polisi mengungkap tiga kasus.

Melihat jumlah kasus yang berhasil diungkap tersebut, menurut Wadir Rino Eko, secara jumlah kasus dan jumlah tersangka, berkali lipat dari hasil operasi tahun 2022. Pada 2022 polisi mengungkap 39 kasus dengan 291 tersangka.

"Itulah sebabnya kami juga menjalankan program kampung tangguh narkoba yang merupakan upaya untuk mencegah peredaran narkoba di masyarakat," kata Wadir Rino.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

52 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...
Megapolitan
Bapenda Kota Tangerang Sebu...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

56 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...
Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.