Lapas Penuh, Perlunya Pedoman Pemidanaan Tangani Over Kapasitas
📅 Minggu, 08 Okt 2023, 14:52 WIB | Oleh: Tim PenulisKe depan, penyusunan perundang-undangan yang memuat tindak pidana perlu didasarkan pada pedoman yang memberikan pertanyaan mendasar atas latar belakang dari dibuatnya tindak pidana tersebut.
Cara ini bisa meminimalisasi pembuatan tindak pidana baru yang tidak mempertimbangkan prinsip dasar dari hukum pidana sebagai upaya terkahir, dan penentuan ancaman pidana yang melangkahi KUHP.![]()
Nur Ansar, Peneliti, Institute for Criminal Justice Reform
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!