Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tim Akademik untuk Menyusun Naskah DKJ Dibentuk

📅 Selasa, 03 Okt 2023, 05:21 WIB | Oleh:
Tim Akademik untuk Menyusun Naskah DKJ Dibentuk Doc: ANTARA
Ket. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

JAKARTA - Tim khusus penyusun dan penyempurnaan usulan untuk naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) mulai dibentuk. Pembentukan dilakukan penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Kami membentuk Tim Penyempurnaan Usulan Rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta" kata Heru dalam pernyataan resmi, dikutip di Jakarta, Senin.

Heru mengutarakan pembentukan tim untuk menyusun usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pemerintah pusat itu melalui Keputusan Gubernur Nomor 643 Tahun 2023. Dalam keputusannya, Heru sudah menetapkan susunan keanggotaan dalam tim penyempurnaan usulan tersebut.

Heru sendiri menjadi pembina tim, lalu Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, sebagai Ketua Tim. Lalu, wakil ketua tim terdiri dari Asisten Pemerintahan Sekda, Asisten Perekonomian Sekda, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sementara itu, untuk anggotanya berjumlah 73 orang. Mereka terdiri dari perwakilan setiap dinas atau organ perangkat daerah (OPD) DKI Jakarta. Adapun tugas tim antara lain melakukan evaluasi dan analisis kebutuhan pengaturan Jakarta usai pemindahan Ibu Kota. Kemudian, menyusun bahan dan materi penguatan substansi usulan Rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta.

Tugas lainnya, mengidentifikasi data empirik kondisi, kebutuhan dan peluang Jakarta saat ini dan masa mendatang. Lalu, melakukan evaluasi dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan terkait kekhususan Jakarta, juga melakukan analisis kebutuhan regulasi dan/atau kewenangan yang berkaitan dengan arah pengembangan kebijakan Kota Jakarta. Ini khususnya, untuk lingkup ekonomi, sosial, kelembagaan, keuangan serta kebijakan lain yang berkaitan dengan pemindahan Ibu Kota.

Ada juga tugas menginventarisasi data serta informasi yang berkaitan dengan proses penyempurnaan usulan rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta jajaran Perangkat Daerah/Unit Kerja. Ini untuk Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian, merumuskan arah pengembangan kebijakan yang berkaitan dengan lingkup ekonomi, sosial, kelembagaan, keuangan serta kebijakan lain pascapemindahan Ibu Kota. Tim juga akan merumuskan rekomendasi pengelolaan aset dan konsep jangka panjang Kota Jakarta.

Setelah itu, merancang dan merumuskan materi publikasi serta sosialisasi. Contoh, infografis dan buku saku serta hal lainnya yang dibutuhkan, juga melaksanakan Focus Group Discussion (FGD), diskusi publik dan sosialisasi konsep kekhususan serta pengembangan Kota Jakarta usai pemindahan.

Berkoordinasi

Selain itu, tim juga bertugas melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyempurnaan usulan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta. Mereka harus berkoordinasi dengan Kementerian atau Lembaga lainnya sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas.

"Melakukan tugas lainnya terkait penyempurnaan usulan rancangan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang mengenai Kekhususan Jakarta yang diberikan oleh ketua," ujar Heru. Sebelumnya, Heru mengatakan perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) masih dibahas oleh pemerintah.

RUU tersebut, kata Heru, masih memerlukan pembahasan lebih mendalam. Bahkan, dia mengisyaratkan pembahasannya masih panjang. "Naskah belum siap, masih dibahas di RUU. Masih panjang pembahasannya," kata Heru di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bongkar! Beras Fortifikasi Palsu Dijual Rp42.000, Harga Dinaikkan 300 Persen
    Preview komentar:
  • Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!
    Preview komentar:
    Mendorong lokalisasi komponen inti kendaraan listrik merupakan langkah ...
  • Sulit Kurangi Jurang Kaya dan Miskin tanpa Pertumbuhan Berkualitas
    Preview komentar:
    kyk nama artis dracin :)
    Indonesia perlu mencontoh negara lain yg sdh terbukti ...

Russia Tegur Dubes Jepang Terkait Pulau Sengketa

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Russia Tegur Dubes Jepang T...
Megapolitan
Pembangunan Jakarta Harus P...
Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

19 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.