Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepala Seksi Jogoboyo Sidorejo, Godean, Sleman, Akhirnya Dipecat setelah Didemo 3 Kali

📅 Rabu, 20 Sep 2023, 16:46 WIB | Oleh:
Kepala Seksi Jogoboyo Sidorejo, Godean, Sleman, Akhirnya Dipecat setelah Didemo 3 Kali Doc: Istimewa

GODEAN - Keinginan lama Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) akhirnya menjadi kenyataan pada Selasa (19/9/2023) siang ketika Sri Wahyunarti, Kepala Seksi (Kasi) Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, secara resmi dipecat dari jabatannya. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Kalurahan Sidorejo melalui Lurah Isharyanto, yang menandatangani surat pemecatan yang juga dibacakan oleh Prastiwi Sekar Rukmi, Carik Kalurahan Sidorejo.

Koordinator MPS, Sutrisno, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari tekad kuat masyarakat Sidorejo yang sejak awal telah mendambakan pemecatan Sri Wahyunarti.

"Tadi sudah resmi diberhentikan. Surat ditandatangani oleh pak lurah dan dibacakan oleh bu Carik [ Prastiwi Sekar Rukmi]," kata Sutrisno kepada media pada Selasa (19/9/2023) malam.

"Kami menerima, karena sejak awal ini keinginan dari masyarakat Sidorejo," lanjut Sutrisno.

Dalam menghadapi perubahan ini, Sutrisno juga mengungkapkan bahwa pada Rabu (20/9/2023) pagi, warga Sidorejo akan berpartisipasi dalam kegiatan membersihkan spanduk dan banner yang berkaitan dengan tuntutan pemecatan Sri Wahyunarti di Kantor Kalurahan Sidorejo dan Kantor Kapanewon Godean.

"Kami bersihkan semua. Kami juga akan keliling kampung, sosialisasikan keputusan ini," tandas Sutrisno.

Tuntutan pemecatan Sri Wahyunarti oleh Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) muncul sebagai respons terhadap serangkaian tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Diantaranya adalah dugaan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, pembuatan stempel palsu Kapanewon Godean, penggunaan stempel palsu dengan nama Panewu Godean, serta adanya pungutan dan praktik pungutan liar.

Sebelum pemecatan ini, MPS telah tiga kali menggelar unjuk rasa dan menuntut agar Sri Wahyunarti diberhentikan dari jabatannya. Aksi terakhir dilakukan pada Rabu (13/9/2023) dengan kunjungan ke Kantor Bupati Sleman.

Saat itu, MPS dan pamong desa Sidorejo memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Lurah Sidorejo, Is Haryanto, untuk mengambil tindakan pemecatan terhadap Sri Wahyunarti dari jabatan Kepala Seksi Jogoboyo. Ancaman mogok kerja dan penutupan kantor Kalurahan Sidorejo jika pemecatan tidak dilakukan dalam waktu tiga hari juga diberlakukan.

"Kesepakatan dari para pamong desa Sidorejo memang jika dalam tiga hari, tidak ada [pemecatan], maka mereka akan mogok," kata Sutrisno.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Perubahan Cuaca Benarkah Dapat Mengakibatkan Infeksi?

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perubahan Cuaca Benarkah Da...
Megapolitan
Pembangunan SDM dan Pengemb...

Pantai Harus Tampak Indah, tak Boleh Kumuh

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pantai Harus Tampak Indah, ...
Megapolitan
Hadapi Musim Kemarau Panjan...

Kamar Kos Jadi Lokasi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi

53 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kamar Kos Jadi Lokasi Rekon...

Dua Petenis Terus Bersaing Menuju Nomor Satu Dunia

58 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Dua Petenis Terus Bersaing ...
Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...
Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...
Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.