Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Daerah Khusus Jakarta Bermakna Historis

📅 Sabtu, 16 Sep 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Daerah Khusus Jakarta Bermakna Historis Doc: ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Ket. Patung Selamat Datang di Bundaran HI Jakarta Pusat, pada Jumat (15/9/2023).

JAKARTA - Setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara, nama Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Nama ini untuk menggantikan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). "DKJ memiliki makna historis untuk mengingat dan mempertahankan nilai sejarah," jelas Kepala Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Obing Katubi, Jumat (15/9).

"Penggunaan kata Khusus di DKJ untuk menjaga memori kolektif masyarakat, tentang peranan Jakarta yang pernah menjadi Ibu Kota Negara," ujar Peneliti Ahli Utama ini. Lebih lanjut, dia menjelaskan perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupa Bumi.

Obing menyampaikan pengambilan nama DKJ selain untuk mempertahankan nilai historis Jakarta juga buat mewujudkan tertib administrasi sebagaimana diamanatkan PP tersebut. Meski demikian, dia menilai masyarakat membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan gelar baru yang disandang Jakarta.

Alasannya, setiap pengguna bahasa memiliki kamus mental atau leksikon mental berupa gudang kata-kata, terkait penggunaan makna, hubungannya dengan kata-kata lain, serta perubahaan penamaan secara historis.

"Perlu upaya ekstra untuk mengganti kata-kata lama dengan istilah baru, baik secara psikologis, mental, maupun waktu," tambah Obing.

Sebelumnya, dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta, yang dihadiri para pejabat tinggi negara, di Istana Merdeka, Selasa (12/9), nama DKI Jakarta akan diubah menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke IKN.

Penggantian nama sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Bila merujuk UU tersebut, status Jakarta akan mengalami perubahan. Sebelumnya merupakan Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Harapannya, dari waktu ke waktu masyarakat akan terbiasa dengan sebutan baru Jakarta, DKJ. Sedangakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berharap setelah tidak menjadi Ibu Kota, Jakarta dapat berstatus sebagai kota global untuk bisnis. Dia yakin Jakarta tetap akan penting di mata dunia sebagai pusat bisnis, konvensi, dan destinasi pariwisata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

45 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.