Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BPBD Bengkulu Minta Seluruh Kecamatan Bentuk Satuan Penanggulangan Karhutla

📅 Jumat, 15 Sep 2023, 16:50 WIB | Oleh:
BPBD Bengkulu Minta Seluruh Kecamatan Bentuk Satuan Penanggulangan Karhutla Doc: ANTARA/Anggi Mayasari
Ket. Arsip Foto - Lahan di Kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, terbakar pada musim kemarau.

KOTA BENGKULU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu meminta seluruh pemerintah kecamatan membentuk satuan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bengkulu Will hopi di Kota Bengkulu, Jumat, menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas penanggulangan karhutladi tingkat kecamatan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menanggulangi karhutla, menurut dia, BPBD juga sudah memastikan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran yang tersedia berfungsi baik.

Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu menyiagakan 54 personel di sembilan kecamatan untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

KepalaDinas Pemadam Kebakaran Kota Bengkulu Yuliansyahmengatakan bahwa petugas pemadam kebakaran juga disiagakan di daerahrawan kebakaran seperti Pantai Panjang, Taman Wisata Alam Sungai Hitam, Betungan, dan Air Sebakul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Dengan OTP 94.3%, Garuda In...
Ekonomi
Bapanas: Realisasi Distribu...
Ekonomi
Sentimen Negatif Dominan, 1...

Laporta Tegaskan Raphinha Bertahan di Barcelona

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Laporta Tegaskan Raphinha B...
Daerah
DPRD Kota Semarang Dukung M...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.