Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Korsel Janji Upayakan KTT Trilateral dengan Jepang-Tiongkok

📅 Rabu, 13 Sep 2023, 00:00 WIB | Oleh:
Korsel Janji Upayakan KTT Trilateral dengan Jepang-Tiongkok Doc: ACHMAD IBRAHIM / POOL / AFP
Ket. Presiden Korsel, Yoon Suk-yeol

SEOUL - Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, berjanji untuk aktif mengupayakan KTT trilateral dengan Jepang dan Tiongkok, yang tidak pernah digelar sejak 2019 akibat perselisihan sejarah antara Seoul dan Tokyo serta pandemi Covid-19.

Presiden Yoon menyampaikan komitmennya selama pertemuan kabinet yang diadakan sehari setelah kembali dari kunjungan selama enam hari ke Indonesia dan India.

Seperti dikutip dari Antara, di Indonesia dan India, Presiden Yoon menghadiri KTT multilateral yang melibatkan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) serta Kelompok 20 negara utama (G20).

Selain itu, Presiden Yoon juga bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida, dan PM Tiongkok Li Qiang di sela-sela acara tersebut. Dalam semua pertemuan yang diadakan sebelumnya, Tiongkok diwakili oleh perdana menterinya, bukan presidennya.

Presiden Yoon menghadiri enam pertemuan multilateral dan 20 pertemuan bilateral selama kunjungannya ke Jakarta dan New Delhi, termasuk pertemuan puncak dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PM India, Narendra Modi.

Kerja Sama Antariksa

Mengingat kesepakatannya dengan Modi untuk meningkatkan kerja sama di bidang antariksa, Yoon mendesak Majelis Nasional untuk segera mengerahkan RUU tentang pembentukan Korea AeroSpace Administration, sebuah badan baru yang diusulkan oleh pemerintahannya.

Dia juga menyerukan pengesahan segera serangkaian RUU yang ditujukan untuk meningkatkan hak-hak guru, mencatat pentingnya mengatasi sejumlah kasus kematian guru baru-baru ini akibat bunuh diri karena siswa yang nakal dan komplain jahat dari para orang tua.

"Baru-baru ini, kita menyaksikan serangkaian berita tragis dari dunia pendidikan. Normalisasi bidang pendidikan adalah hal yang mendesak," kata Presiden Yoon.

Sembari menunggu pengesahan RUU tersebut, Presiden Yoon menginstruksikan Kementerian Pendidikan dan Kehakiman untuk segera menyusun pedoman guna memastikan bahwa para guru tidak dihukum karena menjalankan wewenang mereka yang sah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

18 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.