Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Sambut Keputusan MSG Tolak Pengajuan ULMWP

📅 Sabtu, 26 Agu 2023, 15:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Indonesia Sambut Keputusan MSG Tolak Pengajuan ULMWP Doc: ANTARA/Yashinta Difa
Ket. Arsip - Tangkapan layar Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani berbicara dalam dialog mengenai isu Israel-Palestina yang diselenggarakan Nahdlatul Ulama dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) secara daring, Kamis (13/4/2023).

JAKARTA - Indonesia menyambut baik keputusan Grup Ujung Tombak Melanesia (MSG) untuk menolak pengajuan keanggotaan dari Gerakan Bersatu Pembebasan Papua Barat (ULMWP) ke dalam grup tersebut.

"Bagi Indonesia keputusan itu sangat tepat sekali," kata Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani kepada Antara di Jakarta, Sabtu (26/8).

Ia mengatakan bahwa MSG telah menegaskan keputusannya untuk menolak pengajuan keanggotaan ULMWP ke dalam kelompok tersebut.

Penolakan tersebut dikarenakan ULMWP tidak memenuhi ketentuan untuk keanggotaan di MSG. MSG menegaskan bahwa keanggotaan MSG hanya sebatas untuk negara-negara yang berdaulat, sementara ULMWP tidak mewakili siapa pun.

"ULMWP itu mewakili siapa? Mewakili masyarakat Papua tidak. Mewakili siapa?," kata Abdul Kadir.

"Itu (mereka) hanya gerombolan, toh? Hanya gerombolan orang-orang tertentu yang punya agenda terhadap keutuhan wilayah NKRI," kata dia lebih lanjut.

Oleh karena itu, Abdul Kadir mengatakan bahwa keputusan MSG untuk menolak pengajuan keanggotaan ULMWP sudah sangat tepat.

Sebelumnya, Indonesia melakukan aksi walk out dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) MSG ke-22 2023 di Vanuatu saat Ketua Sidang KTT MSG Eduard Louma memberikan waktu berbicara kepada pemimpin ULMWP Benny Wenda.


Abdul Kadir mengatakan aksi walk out tersebut merupakan bentuk protes sekaligus langkah tegas Indonesia dalam hubungan diplomasi.

Meski MSG memberi waktu berbicara kepada Benny Wenda, yang berstatus sebagaiobserveratau pengamat, MSG kemudian melakukan pertemuan terpisah yang dinilai konstruktif dan memutuskan untuk menolak keanggotaan ULMWP ke dalam kelompok tersebut.

"Jadi penolakan itu merupakan serangkaian. (Walk out) Itu kan terjadi sehari sebelumnya," kata dia.

Dalam komunike bersama yang dihasilkan oleh KTT MSG disebutkan bahwa kelompok itu mengakui kedaulatan Indonesia di provinsi-provinsi di Papua.

"Jadi, itu jelas. Tidak ada keraguan dengan kedaulatan (Indonesia)," kata Abdul Kadir.

Dia menegaskan kembali bahwa MSG secara tegas mengakui kedaulatan Indonesia di Papua, dan pengakuan itu dinyatakan secara jelas oleh MSG.

Untuk itu, Indonesia menyambut baik keputusan penolakan MSG terhadap keanggotaan ULMWP.

"Tentunya kita menyambut baik semua karena keputusan penolakan ini cukup bagus," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

41 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.