Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tindak Tegas, Tim Satgas Karhutla Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di HSS

📅 Senin, 21 Agu 2023, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tindak Tegas, Tim Satgas Karhutla Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di HSS Doc: ANTARA/HO-Polres HSS
Ket. Pelaku pembakaran lahan AH (40) saat diamankan Tim Satgas Karhutla di Desa Baru, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.

Kandangan - Tidak tegas, tim Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) gabungan TNI-Polri menangkap seorang pria berinisial AH (40), warga Desa Baru, Kecamatan Daha Barat, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, saat melakukan pembakaran lahan.

"Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidanakarena tindak pidana sengaja melakukan pembakaran yang dapat menimbulkan bahaya umum," kata Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Leo Martin Pasaribudi Kandangan, Minggu.

Penangkapan pelaku dilakukan Tim Satgas Karhutla pada Sabtu (19/8) sore sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Dia menjelaskan kronologi penangkapan pelaku tersebut. Saat itu Tim Satgas Karhutla bersama masyarakat sedang melaksanakan patroli dalam rangka memadamkan api di lahan yang terbakar di Desa Baru, Daha Barat.

Tim Satgas Karhutla kemudian mendapati seseorang yang menggunakan baju kaos warna merah coklat sedang melakukan pembakaran lahan di lokasi tersebut.

"Melihat hal tersebut, Tim Satgas meneriaki orang tersebut agar jangan melakukan pembakaran dan mendatangi lokasi terbakarnya lahan," ujar Leo.

Selanjutnya, tim mengamankan pelaku pembakaran lahan miliknya tersebut. Saat diamankan terduga pelaku mengaku berinisial AH dalam interogasi mengakui sempat melakukan pembakaran seluas 18,23x16,09 meter.

Namun pembakaran akibat perbuatan pelaku tersebut tidak sempat meluas karena api berhasil dipadamkan oleh Tim Satgas Karhutla. Atas kejadian tersebut, AH bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres HSS.

"Saat ini saya ingin menyampaikan bahwa tahap sosialisasi sudah kami laksanakan. Jangan ada lagi masyarakat yang berhadapan dengan kami pada saat kami sedang melakukan penegakan hukum," tutur Kapolres.

Dia menyatakan, pembakaran lahan akan merusak lingkungan dan berdampak polusi udara dan ancaman pidananya sangat berat. Pihaknya terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar menghentikan karhutla dalam upaya melestarikan alam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.