Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berita Terbaru dari IKN, Bank Tanah Identifikasi Lahan Warga Masuk Areal Bandara Kota Nusantara

📅 Selasa, 01 Agu 2023, 00:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berita Terbaru dari IKN, Bank Tanah Identifikasi Lahan Warga Masuk Areal Bandara Kota Nusantara Doc: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan
Ket. Lahan lokasi pembangunan Bandara Naratetama penunjang transportasi Kota Nusantara berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penajam - Berita terbaru, Badan Bank Tanah melakukan identifikasi lahan garapan warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur yang masuk pada areal pembangunan Bandara Naratetama sebagai prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia untuk mendapatkan lahan program reforna agraria.

"Identifikasi lahan garapan warga yang masuk lokasi pembangunan bandara hanya membantu Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)," kata Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami di Penajam, Senin.

Badan Bank Tanah membantu GTRA untuk mempercepat hak masyarakat yang berada di areal pembangunan Bandara Naratetama mendapatkan kejelasan dalam pembagian lahan reforma yang telah disiapkan seluas 1.883 hektare.

Pada lahan seluas 360 hektare sebagai lokasi pembangunan Bandara Naratetama terdapat lahan garapan warga, sehingga Badan Bank Tanah melakukan pendataan ulang agar warga mendapat kejelasan hak menerima lahan reforna agraria.

Jumlah bidang lahan garapan warga dalam proses analisa dan verifikasi, kemudian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Kalimantan Timur bakal melakukan penentuan objek tanah warga tersebut.

Penentuan objek tanah garapan warga yang berada di areal pembangunan Bandara Naratetama, jelas dia, dilakukan bersama tim Kelurahan Jenebora, Gresik, Pantai Lango, Riko dan Kelurahan Maridan.

"Pendataan ulang itu untuk mendukung GTRA, karena GTRA yang memiliki wewenang membagi lahan reforma agraria seluas 1.883 hektare kepada warga," tambahnya.

Lahan untuk area pembangunan bandara merupakan bagian dari bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), yang dikelola Badan Bank Tanah seluas 4.162 hektare.

Pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023, sebagai aturan percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara Naratetama (very very important person/VVIP) untuk pendukung transportasi Kota Nusantara.

Badan Bank Tanah juga menyiapkan lokasi reforma agraria, serta untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi dan pembangunan nasional, termasuk lokasi pembangun Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol dari 4.162 hektare lahan yang dikelola itu.

Lahan reforma agraria yang disiapkan seluas 1.883 oleh Badan Bank Tanah bakal diberikan kepada warga, dan yang memiliki kewenangan membagikan lahan program reforma agraria kepada warga adalah GTRA yang diketuai Bupati Penajam Paser Utara, kata Syafran Zamzami.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.