Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Diapresiasi, KPK Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka

📅 Jumat, 28 Jul 2023, 00:00 WIB | Oleh:

Dia menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.

Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan. Pertama, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak 9,9 miliar rupiah. Kedua, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak 17, 4 miliar rupiah. Ketiga, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak 89,9 miliar rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
Bendera Merah Putih sepanja...
Nasional
Persiapan jelang 9th GCMC I...

Pemasangan geomembran di TPST Bantargebang

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pemasangan geomembran di TP...

Pasokan air irigasi Bendungan Leuwikeris

32 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pasokan air irigasi Bendung...
Ekonomi
Kemenhub Turunkan Batas Mak...

SIG menghadirkan kembali Semen Kujang

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
SIG menghadirkan kembali Se...

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

Terindikasi Main Judi Online, Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Ditahan Bantuannya

05 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.