Diapresiasi, KPK Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka
📅 Jumat, 28 Jul 2023, 00:00 WIB | Oleh: Eko SDia menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2021, saat itu Basarnas melaksanakan beberapa tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses oleh umum.
Kemudian pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan. Pertama, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak 9,9 miliar rupiah. Kedua, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak 17, 4 miliar rupiah. Ketiga, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak 89,9 miliar rupiah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!