Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Arinal Berkomitmen Wujudkan Provinsi Lampung Berjaya

📅 Kamis, 27 Jul 2023, 06:40 WIB | Oleh:
Arinal Berkomitmen Wujudkan Provinsi Lampung Berjaya Doc: lampungprov.go.id

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengatakan bahwa rencana tata ruang wilayah (RTRW) merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting untuk mengatur pemanfaatan ruang di Provinsi Lampung dalam jangka panjang. RTRW harus disusun secara cermat dan terpadu dengan memperhatikan berbagai aspek, seperti aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan pertahanan keamanan.

"Melalui pengaturan RTRW yang baik, diharapkan terwujud keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan guna peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha dengan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan," ucap Gubernur Arinal saat melakukan pembahasan RTRW Provinsi Lampung Tahun 2023-2043 bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR BPN dan lembaga lintas kementerian lainnya melaluivideo conference, Selasa (25/7) lalu.

Menurut Gubernur Arinal, RTRW merupakan pondasi yang memiliki nilai sangat strategis untuk menjamin terwujudnya ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Gubernur Arinal juga menyampaikan bahwa RTRW Provinsi Lampung Tahun 2023-2043 telah disusun dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.

RTRW ini telah dibahas secara mendalam dan telah mendapatkan berbagai masukan dan saran yang konstruktif.

"Tujuan RTRW Provinsi Lampung 2023-2043 adalah mewujudkan Provinsi Lampung Berjaya berbasis pengembangan ekonomi yang berdaya saing dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan secara berkelanjutan," ungkap Gubernur Arinal.

Adapun tujuan dari RTRW Provinsi Lampung 2023-2043 tersebut dijabarkan ke dalam 6 kebijakan yaitu (1) meningkatkan aksesibilitas dan pemerataan pelayanan sosial ekonomi dan budaya ke seluruh wilayah provinsi, (2) memelihara dan mewujudkan kelestarian lingkungan hidup, serta mengurangi risiko bencana alam, (3) mengoptimalkan pemanfaatan ruang kawasan budidaya sebagai antisipasi pengembangan wilayah, (4) meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lahan, (5) membuka peluang investasi dalam rangka meningkatkan perekonomian wilayah, dan (6) mendukung fungsi kawasan untuk pertahanan dan keamanan.

"Kami berharap setelah pembahasan hari ini, substansi RTRW Provinsi Lampung Tahun 2023-2043 segera mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN, untuk selanjutnya diproses menjadi Perda pada Agustus atau September 2023 mendatang," pungkas Gubernur Arinal. I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.