Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Indonesia Perlu Kebijakan Perubahan Iklim yang Lebih Responsif Gender

📅 Senin, 24 Jul 2023, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis

Peran Kementerian Perempuan belum optimal

Hasil telaah saya juga menunjukkan kebijakan adaptasi iklim belum melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di dua klaster: infrastruktur dan teknologi.

Sejauh ini Kementerian Perempuan hanya terlibat dalam program klaster peningkatan kapasitas dan klaster tata kelola dan pendanaan. Padahal, keterlibatan di seluruh klaster sangat krusial untuk memastikan pembangunan berketahanan iklim yang responsif gender.

Apalagi, Kementerian Perempuan berpengalaman menerbitkan Panduan Umum Adaptasi Perubahan Iklim yang Responsif Gender.

Panduan tersebut menegaskan pengarusutamaan gender dalam adaptasi perubahan iklim tak hanya diperlukan pada level kebijakan. Aspek gender mesti diarusutamakan dalam program, aktivitas, sistem pengetahuan, dan kondisi konkret di lapangan. Dokumen ini juga menyediakan alat analisis untuk menilai kualitas pengarusutamaan gender.

Langkah ke depan

Indonesia dapat mencontoh langkah Kanada, Kenya, Vanuatu, Rwanda, and Fiji yang dianggap telah mearustamakan gender secara baik dalam dokumen komitmen iklimnya, atau Nationally Determined Contributions (NDCs).

Dokumen NDC Kanada, misalnya, menyebutkan langkah serius untuk memastikan keadilan dalam kebijakan iklim mereka menggunakan instrumen-instrumen perencanaan dan pengukuran seperti Gender Based Analysis Plus (GBA+) dan Gender Budgeting Act.

Untuk memastikan pengarusutamaan gender dalam kebijakan iklim, Indonesia memerlukan kerja sama antar lembaga.

Isu gender bukanlah isu yang terpisah dan hanya menjadi urusan Kementerian Perempuan saja, tetapi semua pihak. Ketersediaan data terpilah gender masih menjadi pekerjaan besar Indonesia, bahkan tidak hanya terkait persoalan perubahan iklim.

Konferensi iklim tahunan PBB atau COP 28 yang akan diselenggarakan pada November mendatang menjadi pengingat untuk pentingnya menjadikan "gender" tak hanya sekadar jargon dan lisptik dalam kebijakan publik. Ini pun tak hanya untuk Indonesia, tetapi juga negara lain.The Conversation

Andi Misbahul Pratiwi, PhD Student, University of Leeds

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.