Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan, Mantan Kadis Perkebunan dan Peternakan Ditahan karena Lakukan Hal Memalukan Ini

📅 Minggu, 23 Jul 2023, 22:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Mantan Kadis Perkebunan dan Peternakan Ditahan karena Lakukan Hal Memalukan Ini Doc: ANTARA/HO-Kejari Labuhanbatu Selatan
Ket. Kejari Labuhanbatu Selatan menahan mantan Kadis Perkebunan dan Peternakan, AH.

Medan - Mengagetkan, Kejaksaan Negeri Labuhan Selatan (Labusel) Sumatera Utara menahan mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Labusel berinisial AH yang diduga melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp310.711.800.

"Ya benar ditahan pada Jumat (21/7), sudah ditemukan dua alat bukti," ujar Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu Selatan Sahbana Pilihanta Surbakti saat dihubungi dari Medan, Minggu.

Ia mengatakan, AH disangka melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana untuk pengadaan ternak di Dinas Perkebunan dan Peternakan Tahun Anggaran (TA) 2020 dan 2021.

"Kasus tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp310.711.800," ucap Sahbana.

Setelah Kejari Labusel melakukan penahanan, AH kemudian diboyong ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kota Pinang selama 20 hari sebelum masuk pengadilan.

Sahbana menyebutkan, AH dijerat dengan sangkaan primer, Pasal 2 ayat (1) Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 20 Tahun 2001 Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsider, Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

17 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.