Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Polda Jambi Tangkap Empat Pemuda

📅 Minggu, 16 Jul 2023, 12:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Eksploitasi Anak di Bawah Umur, Polda Jambi Tangkap Empat Pemuda Doc: antarafoto
Ket. Tersangka eksploitasi anak ditangkap Polda Jambi

JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menangkap empat pemuda pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Merangin dan Muaro Jambi dengan melakukan eksploitasi anak di bawah umur.

"Mereka ini yang melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto dalam keterangan resmi yang diterima di Jambi, Minggu (16/7).

Pada pengungkapan kasus kali ini, Polisi menangkap empat tersangka dari dua laporan polisi

Dua pelaku berasal Merangin MAF (18) dan MHH (19), sedangkan dua pelaku lagi yaitu RAP (20) dan NK (19) dari Kabupaten Muaro Jambi.

Para terduga pelaku berperan mencari orderan dari para pemesan melalui aplikasi percakapan, selanjutnya menyalurkan dan mempertemukan-nya dengan para korban yang masih di bawah umur.

Tersangka MAF dan MHH menerima bagian masing-masing sejumlah Rp300 ribu dari tarif yang disepakati Rp1,3 juta dari tiap korban untuk melayani para pemesan.

Sementara itu untuk kasus penangkapan di Muaro Jambi, para korban akan dibawa ke Batam untuk menjadi wanita tunasusila, namun gagal karena pelaku tidak memiliki ongkos. Diketahui para pelaku bahkan berusaha menjual telepon genggam milik para korban tapi tidak laku terjual.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan RAP di kawasan Thehok, Kota Jambi.

Dari keterangan RAP itulah polisi kembali menangkap terduga pelaku NK di rumahnya Desa Sitiris, Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi. Setelah dimintai keterangan, kedua tersangka mengakui telah menjual korban kepada pria pemesan dengan tarif Rp1,3 juta dan perbuatannya itu telah dilakukannya beberapa kali.

Dari aksinya tersebut para pelaku mendapatkan bagian Rp300 ribu dari tiap pemesanan.

Mulia menjelaskan bahwa kejadian ini menjadi tindakan yang mengkhawatirkan. Sebab diketahui adanya keterlibatan remaja dalam kasus perdagangan orang di wilayah tersebut.

"Remaja yang masih berumur belasan tahun membawa anak di bawah umur untuk menjadi wanita tunasusila ke wilayah lain," ucap dia.

Tim satgas TPPO Polda Jambi akan terus mengusut dan mengejar para pelaku TPPO agar tidak terjadi lagi hal serupa, apalagi terhadap anak perempuan di bawah umur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Piala Dunia, Menit 20 Spanyol Mendapat Penalti, 1-0

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Menit 20 Spany...
Luar Negeri
Dubai Bangun Pelabuhan Baru...
Luar Negeri
Tiongkok Pecat Eks Petinggi...
Luar Negeri
Inggris Sumbang Dana 10 Jut...

Festival Lima Gunung Hadirkan Tari Ujungan yang Amat Memukau

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Festival Lima Gunung Hadirk...
Ekonomi
Harga Khusus BBM Nelayan Di...
Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

Harga Khusus BBM Nelayan Ditetapkan Pemerintah

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.