Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bank DKI Diminta Proaktif Kejar Daftar Penerima KJP

📅 Kamis, 06 Jul 2023, 05:23 WIB | Oleh:
Bank DKI Diminta Proaktif Kejar Daftar Penerima KJP Doc: ANTARA/Walda
Ket. Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023).

JAKARTA - Selama ini, Bank DKI hanya pasif menunggu daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Maka, kalau penyerahan data penerima KJP ke Bank DKI terlambat, otomatis penyaluran biaya juga mundur. Karena itu, Bank DKI juga diminta proaktif.

Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Ismail, mengungkappenyebab utama keterlambatan penyaluran dana lantaran Bank DKI tidak menerima daftar penerima danaKJPtepat waktu. "Bank DKI hanya menunggu feeding data dari Pemprov untuk para penerima KJP," kata Ismail, Rabu (5/7).

Ismail menjelaskanketerlambatan pemberian data terjadi lantaran Dinas Sosial masih memeriksa identitas warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Identitas diperiksa guna memastikan para penerima DTKS masih sesuai dengan kriteria penerima bantuan.

Lebih jauh, Ismail minta Pemprov DKI lebih selektif menyeleksi penerima KJP agar bantuan tersebut tepat sasaran. Daftar bantuan juga harus diberikan tepat waktu agar Bank DKI bisa menyalurkan bantuan ke pemegang KJP.

Sebelumnya, BPK mengungkap temuan dana sebesar 197,55 miliar dalam anggaran Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). "Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai 197,55 miliar belum disalurkan. Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai 15,18 miliar tidak sesuai dengan ketentuan," kata Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga kedapatan membayar atas belanja senilai 11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai 6,38 miliar. "Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar 4,06 miliar. Kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai 878 juta," katanya.

Kemudian, ada juga denda keterlambatan senilai 34,53 miliar. "Atas permasalahan tersebut, dana telah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar 14,66 miliar," kata Supit. Namun, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu penerima KJMU yang enggan disebutkan namanya, mengusulkan agar Bank DKI juga proaktif. Misalnya, bila data penerima belum diterima, hendaknya juga mengingatkan Pemprov DKI agra segera menyerahkan data tersebut. Dengan begitu, semoga tidak ada keterlambatan lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Toko-toko di Bordeaux bersi...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.