Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RI-Australia Tandatangani MoU Bisnis Senilai 3,6 Juta Dolar AS

📅 Selasa, 04 Jul 2023, 08:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
RI-Australia Tandatangani MoU Bisnis Senilai 3,6 Juta Dolar AS Doc: ANTARA/Kemendag
Ket. Penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) business-to-business (B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai 3,6 juta dolar AS di Sidney, Australia pada Senin (3/7/2023).

JAKARTA - Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyaksikan penandatanganan tiga nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)business-to-business(B2B) antara empat perusahaan Indonesia dengan empat importir Australia senilai 3,6 juta dolar AS.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan rangkaian agendabusiness luncheondengan Pemerintah Negara Bagian New South Wales (NSW) di Sydney, Australia pada Senin (3/7) waktu setempat.

"Kali ini, tiga nota kesepahaman akan ditandatangani senilai 3,6 juta dolar AS. Diharapkan penandatanganan tersebut dapat meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Australia serta berkontribusi pada kinerja ekspor nonmigas," ujar Djatmiko melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/7).

Menurut Djatmiko, penandatanganan sejumlah nota kesepahaman merupakan langkah penting dalam mengembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan yang belum tergarap antara kedua negara.

Australia dinilai sebagai mitra strategis Indonesia dan ASEAN. Keduanya pun berdekatan secara geografis. Meskipun demikian, masih terdapat potensi kerja sama antara kedua negara yang perlu ditingkatkan.

"Diharapkan nota-nota kesepahaman ini dapat menjadi titik awal munculnya kolaborasi yang kuat, untuk menciptakan peluang bisnis dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia dan Australia," kata Djatmiko.

Lebih lanjut, Indonesia dan Australia memiliki hubungan ekonomi yang sangat penting. Pada 2022, nilai perdagangan bilateral kedua negara mencapai 13,3 miliar dolar AS. Nilai tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Para pelaku usaha dan masyarakat perlu memanfaatkan sepenuhnya perjanjian perdagangan yang sudah ada seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA), ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (FTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

"Perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Australia akan lebih berkembang jika kita bisa memanfaatkan perjanjian-perjanjian ini dengan maksimal. Untuk itu, saya mendorong komunitas bisnis Australia untuk berkolaborasi dengan Indonesia," katanya.

Sementara itu, Atase Perdagangan Canberra Agung Haris Setiawan mengatakan beberapa nota kesepahaman yang ditandatangani merupakan inisiasi Atase Perdagangan Canberra dan Indonesian Trade Promotion Centre(ITPC) Sydney.

Hal ini juga sebagai salah satu langkah nyata dari implementasi perundingan IA-CEPA yang telah berlaku sejak 5 Juli 2020.

"Kami perwakilan perdagangan, khususnya di Australia akan selalu berupaya melakukan langkah-langkah yang dapat mendorong ekspor produk Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman hari ini merupakan bentuk konkret upaya peningkatan hubungan dagang Indonesia-Australia," ujar Haris.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

38 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

44 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...
Olahraga
Ini Klasemen Grup A Piala A...
Luar Negeri
Semoga Tidak Ada Korban Jiw...
Ekonomi
Diversifikasi Ekspor Jadi K...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.