Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bisa Picu Hiperinflasi, BI Jangan Paksakan Redenominasi

📅 Selasa, 27 Jun 2023, 00:51 WIB | Oleh: Tim Redaksi

"Komunikasi publik yang tepat, sehingga ekses negatif bisa diminimalisir," kata Aloysius.

Sebelumnya, BI mengaku siap melakukan redenominasi rupiah dengan menyederhanakan tiga angka di belakang. Wacana tersebut kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, meneken Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/ PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020- 2024 yang salah satunya menjelaskan tentang Rancangan Undang-Undang tentang Redenominasi Rupiah.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), pekan lalu, mengaku sudah menyiapkan sejumlah instrumen untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Bahkan, BI juga sudah menyiapkan desain uang hasil redenominasi.

Lakukan Pembulatan

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, sebelumnya mengatakan kebijakan redenominasi masih belum tepat dilakukan dalam jangka pendek. Pertimbangannya, sebelum melakukan redenominasi, penting menjaga stabilitas inflasi di kisaran 3 persen, sedangkan inflasi RI masih jauh di atas itu.

"Pertimbangan utama jika memaksa redenominasi di saat inflasi masih tinggi adalah kekhawatiran terjadinya hiperinflasi. Ini dipicu oleh perubahan nominal uang hasil redenominasi mengakibatkan para pedagang untuk menaikkan pembulatan harga ke atas," kata Bhima.

Dia mencontohkan, harga barang sebelum pemangkasan nominal uang 9.200 rupiah, karena redenominasi harga barang tersebut naik atau dibulatkan jadi 9,5 (setara 9.500 rupiah sebelum redominasi) hingga 10 rupiah (setara 10.000 rupiah sebelum redominasi). Pembulatan dilakukan guna memudahkan transaksi jual beli. Akibatnya, harga barang akan naik signifikan.

"Ini sulit dikontrol oleh pemerintah dan BI. Akibatnya apa? Hiperinflasi yang memukul daya beli," katanya.

Indonesia, jelasnya, perlu belajar dari kegagalan Brasil, Russia, dan Argentina dalam redenominasi. Ketiga negara tersebut kurang melakukan persiapan teknis, sosialisasi, dan kepercayaan terhadap pemerintah rendah.

"Dengan jumlah penduduk dan unit usaha yang cukup besar di Indonesia setidaknya butuh waktu 10-15 tahun persiapan sejak regulasi redenominasi dibuat. Menjelang pemilu, risiko redenominasi gagal juga tinggi," kata Bhima.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.