Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bisa Picu Hiperinflasi, BI Jangan Paksakan Redenominasi

📅 Selasa, 27 Jun 2023, 00:51 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Bisa Picu Hiperinflasi, BI Jangan Paksakan Redenominasi Doc: ISTIMEWA
Ket. BANK INDONESIA (BI)

» Indonesia perlu belajar dari kegagalan Brasil, Russia, dan Argentina dalam redenominasi.

» Pertimbangan utama jika memaksa redenominasi saat inflasi masih tinggi adalah kekhawatiran terjadinya hiperinflasi

JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia diminta lebih fokus menyelesaikan permasalahan bangsa yang mendesak seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan penanggulangan dampak pemanasan global ketimbang menguras energi untuk melakukan redenominasi rupiah.

Redenominasi sendiri adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.

Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, yang diminta pendapatnya mengatakan bahwa rencana redenominasi rupiah sama sekali tidak penting dilakukan.

"Melihat perkembangan ekonomi domestik dan dan global, redenominasi itu sangat tidak urgen dilakukan saat ini," tegas Riefky pada Koran Jakarta, Senin (26/6).

Menurut Riefky, tak ada kegentingan yang bersifat memaksa untuk melakukan redenominasi. Demikian pula dalam konteks agar kurs rupiah terjaga juga tidak membutuhkan redenominasi rupiah.

Hal yang paling penting dilakukan pemerintah dan BI saat ini adalah bagaimana agar perekonomian stabil dan terus tumbuh. Tentu dengan menjaga stabilitas inflasi, mendorong hilirisasi, serta menarik investasi sebanyak mungkin agar investor global tidak memilih negara lain. Investasi, paparnya, akan memberi efek positif terhadap penyerapan tenaga kerja dalam negeri sehingga mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.

Redenominasi, katanya, akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat jika sosialisasi minim dan tanpa mempertimbangkan kesiapan masyarakat.

"Kalau minim sosialisasi akan terjadi kebingungan di masyarakat. Ini membuat adopsi dengan denominasi baru menjadi lambat dan menghambat aktivitas ekonomi," katanya.

Diminta dalam kesempatan lain, pengamat ekonomi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Aloysius Gunadi Brata, mengatakan redenominasi rupiah perlu didahului dengan kepastian bahwa masyarakat secara umum memiliki pemahaman yang benar.

Dari sisi kebijakan, redenominasi dapat saja merupakan suatu simplifikasi numerik belaka, dan dapat dilihat juga sebagai petunjuk bahwa tidak ada problem inflasi yang serius.

"Namun demikian, jika masyarakat tidak cukup paham, ada risiko redenominasi justru ditanggapi sebagai indikasi adanya persoalan ekonomi yang akut, misalnya inflasi yang tak teratasi," kata Aloysius.

Oleh karena itu, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat menentukan untuk meminimalisasi risiko-risiko yang tidak diharapkan dari redenominasi rupiah. Meski saat ini kepercayaan terhadap pemerintah cukup memadai, namun pemerintah harus mampu mengomunikasikan kepada masyarakat bahwa inflasi terkendali dan tekanan eksternal terhadap ekonomi nasional juga minimal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

17 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.