Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mosi Tidak Percaya Tidak Mewakili PGRI Daerah

📅 Minggu, 18 Jun 2023, 16:31 WIB | Oleh:
Mosi Tidak Percaya Tidak Mewakili PGRI Daerah Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Rapat Koordinasi Nasional PB PGRI, di Jakarta, Jumat (16/6).

JAKARTA - Ketua Departemen Kominfo Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Wijaya, menegaskan adanya mosi tidak percaya terhadap PGRI tidak mewakili PGRI di daerah. Menurutnya, kabupaten/kota dan Provinsi segera melakukan klarifikasi di daerahnya masing-masing terkait hal tersebut.

"Menyangkut Mosi Tidak Percaya yang disampaikan oleh sejumlah orang yang menamakan diri pengurus PGRI Provinsi, perlu ditegaskan bahwa mereka tidak mewakili suara atau sikap organisasi PGRI di daerah," ujar Wijaya, dalam Rapat Koordinasi Nasional PB PGRI, di Jakarta, akhir pekan ini.

Dia memastikan, pernyataan Mosi Tidak Dipercaya tersebut dikeluarkan sekelompok oknum yang mengatasnamakan pengurus provinsi. Sesuai AD/ART, untuk pengambilan keputusan/sikap organisasi di tingkat provinsi harus melalui forum organisasi melibatkan pengurus Kabupaten/Kota masing-masing. "Karena itu pernyataan mereka telah melanggar AD/ART organisasi," jelasnya.

Wijaya menerangkan, PGRI bukan organisasi politik tetapi organisasi profesi yang menjunjung tinggi etika dan musyawarah. Menuritnya, organisasi profesi tidak mengenal istilah mosi tidak percaya.

Dia menambahkan, setiap persoalan dibahas dalam musyawarah dalam forum-forum resmi organisasi seperti Konferensi Kerja Nasional. Hasil musyawarah nantinya menjadi kesepakatan bersama. "Karena itu, pengambilan sikap pribadi atas nama organisasi telah melanggar AD/ART PGRI," tegasnya.

Sebelumnya, 18 anggota perwakilan PGRI di daerah mengajukan Mosi Tidak Percaya kepada PB PGRI. Mereka meminta pembenahan organisasi mencakup implementasi konstitusi organisasi, kepemimpinan, dan tata kelola keuangan serta aset.

Wijaya menyebut, beberapa Pengurus PGRI Provinsi telah menyatakan dicatut namanya sebagai penandatangan mosi tidak percaya. Padahal mereka tidak tahu menahu sama sekali seperti yang dialami pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Maluku Utara, Kota Bau-Bau, Papua Barat Daya, dan PGRI Papua Selatan.

"Salah satu pengurus Provinsi yang dicatut namanya, Haruna Alrasyid dari Sulbar, dan Nanang dari Kaltara langsung menyampaikan bantahannya dalam forum Rakornas ini," tambahnya.

Dia menyebut, pengurus PGRI di masing-masing daerah akan meminta pertanggung jawaban mereka. Tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

"PB PGRI meminta seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota dapat menata jalur komunikasi organisasi di daerahnya masing-masing agar lebih efektif dan produktif," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.