Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mosi Tidak Percaya Tidak Mewakili PGRI Daerah

📅 Minggu, 18 Jun 2023, 16:31 WIB | Oleh:
Mosi Tidak Percaya Tidak Mewakili PGRI Daerah Doc: Muhamad Ma'rup
Ket. Rapat Koordinasi Nasional PB PGRI, di Jakarta, Jumat (16/6).

JAKARTA - Ketua Departemen Kominfo Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Wijaya, menegaskan adanya mosi tidak percaya terhadap PGRI tidak mewakili PGRI di daerah. Menurutnya, kabupaten/kota dan Provinsi segera melakukan klarifikasi di daerahnya masing-masing terkait hal tersebut.

"Menyangkut Mosi Tidak Percaya yang disampaikan oleh sejumlah orang yang menamakan diri pengurus PGRI Provinsi, perlu ditegaskan bahwa mereka tidak mewakili suara atau sikap organisasi PGRI di daerah," ujar Wijaya, dalam Rapat Koordinasi Nasional PB PGRI, di Jakarta, akhir pekan ini.

Dia memastikan, pernyataan Mosi Tidak Dipercaya tersebut dikeluarkan sekelompok oknum yang mengatasnamakan pengurus provinsi. Sesuai AD/ART, untuk pengambilan keputusan/sikap organisasi di tingkat provinsi harus melalui forum organisasi melibatkan pengurus Kabupaten/Kota masing-masing. "Karena itu pernyataan mereka telah melanggar AD/ART organisasi," jelasnya.

Wijaya menerangkan, PGRI bukan organisasi politik tetapi organisasi profesi yang menjunjung tinggi etika dan musyawarah. Menuritnya, organisasi profesi tidak mengenal istilah mosi tidak percaya.

Dia menambahkan, setiap persoalan dibahas dalam musyawarah dalam forum-forum resmi organisasi seperti Konferensi Kerja Nasional. Hasil musyawarah nantinya menjadi kesepakatan bersama. "Karena itu, pengambilan sikap pribadi atas nama organisasi telah melanggar AD/ART PGRI," tegasnya.

Sebelumnya, 18 anggota perwakilan PGRI di daerah mengajukan Mosi Tidak Percaya kepada PB PGRI. Mereka meminta pembenahan organisasi mencakup implementasi konstitusi organisasi, kepemimpinan, dan tata kelola keuangan serta aset.

Wijaya menyebut, beberapa Pengurus PGRI Provinsi telah menyatakan dicatut namanya sebagai penandatangan mosi tidak percaya. Padahal mereka tidak tahu menahu sama sekali seperti yang dialami pengurus PGRI Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, Maluku Utara, Kota Bau-Bau, Papua Barat Daya, dan PGRI Papua Selatan.

"Salah satu pengurus Provinsi yang dicatut namanya, Haruna Alrasyid dari Sulbar, dan Nanang dari Kaltara langsung menyampaikan bantahannya dalam forum Rakornas ini," tambahnya.

Dia menyebut, pengurus PGRI di masing-masing daerah akan meminta pertanggung jawaban mereka. Tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.

"PB PGRI meminta seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota dapat menata jalur komunikasi organisasi di daerahnya masing-masing agar lebih efektif dan produktif," tandasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan
    Preview komentar:
    Apakah layanan WhatsApp Bank Neo 24 jam? Ya, Layanan ...
  • Rumput Laut & Agar-agar RI Masuk AS Bebas Tarif Tambahan 10%
    Preview komentar:
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Penyaluran Bantuan Sumur Bo...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.