Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jokowi: Indonesia Masuk ke Status Endemi Covid-19

📅 Kamis, 15 Jun 2023, 00:01 WIB | Oleh:
Jokowi: Indonesia Masuk ke Status Endemi Covid-19 Doc: ISTIMEWA
Ket. JOKO WIDODO Presiden RI - Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, (ini) baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memutuskan Indonesia segera masuk ke status endemi Covid-19 dengan mempertimbangkan jumlah kasus harian dan kasus aktif yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi Covid-19.

"Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, (ini) baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu," kata Presiden Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (14/6).

Seperti dikutip dari Antara, Jokowi memastikan status endemi Covid-19 akan diumumkan pada bulan Juni. Saat ini, pemerintah sedang melakukan finalisasi proses transisi dari pandemi ke endemi.

"Ya, ini dimatangkanlah, seminggu, dua minggu ini. Segera diumumkan, karena memang sudah semuanya sudah (landai)," tambahnya.

Presiden Jokowi menyebutkan jumlah kasus harian Covid-19 beberapa hari terakhir hanya 217 kasus, dengan kasus aktif 10.200 kasus. Kemudian, capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia juga sudah di atas 452 juta dosis. "Sehingga, kami kemarin rapat dan sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023.

Oleh karena itu, Muhadjir menyebut pemerintah segera merampungkan transisi pandemi ke endemi Covid-19 di Indonesia.

Pelayanan Normal

Dengan berakhirnya masa transisi dari pandemi ke endemi tersebut, Muhadjir mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan dibubarkan. Vaksin Covid-19 juga akan diberikan pemerintah dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam penyakit menular biasa.

Muhadjir juga menyebut vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat akan ditanggung oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama kepada masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Muhadjir meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) meskipun sudah tidak diwajibkan lagi. "Masyarakat kami minta untuk tetap mematuhi prokes, misalnya pakai masker dan sebagainya silakan, meski tak lagi diwajibkan," katanya.

Ia mengatakan segera menyelesaikan persoalan dalam menuju endemi Covid-19 seperti adanya sejumlah pelonggaran di bidang prokes. Pihaknya segera menghilangkan sejumlah ketentuan terkait prokes yang pernah berlaku semasa pandemi Covid-19.

Selain itu, sejumlah program vaksinasi yang kini sudah menggunakan Vaksin Merah Putih akan dibebankan secara bertahap melalui APBN. "Kan KPC-PEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional) sudah dibubarkan ya, maka nanti pendanaannya tidak gratis lagi," ujarnya.

Dia menyebutkan ke depannya vaksinasi akan dilakukan secara berbayar melalui skema BPJS Kesehatan. Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, dapat dimasukkan ke dalam sistem PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.