Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Antisipasi Peredaran Barang Terlarang, Petugas Geledah Kamar Hunian di Lapas Padang

📅 Selasa, 06 Jun 2023, 02:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Antisipasi Peredaran Barang Terlarang, Petugas Geledah Kamar Hunian di Lapas Padang Doc: ANTARA/FathulAbdi
Ket. Petugas mengumpulkan barang hasil penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Padang, Senin (5/62023).

Padang - Antisipasi peredaran barang terlarang. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Sumatera Barat menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang di lingkungan penjara.

"Penggeledahan dilakukan di kamar WBP secara acak untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti hape, narkoba dan lainnya," kata Kepala Lapas Padang Era Wiharto di Padang, Senin.

Ia menyebutkan dari penggeledahan itu petugas menemukan sejumlah barang terlarang di antaranya gawai, ponsel, kabel colokan, parfum, charger, dan lainnya.

"Barang temuan tersebut langsung disita oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan, namun tidak ditemukan barang berupa narkoba," jelasnya.

Era menyayangkan masih adanya temuan barang terlarang itu, pasalnya sejauh ini tindakan pengawasan sudah dilakukan semaksimal mungkin.

"Bahkan kami juga telah menerapkan alat pendeteksi metal di pintu untuk mengawasi barang titipan yang masuk ke dalam Lapas," jelasnya.

Ia mengatakan temuan itu tentu akan menjadi catatan untuk dievaluasi pihaknya, bagaimana barang terlarang itu bisa sampai ke dalam lingkungan Lapas.

"Kami akan melakukan pemeriksaan secara internal untuk mendalami kejadian ini, jika ada oknum yang bermain akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan," jelasnya.

Era mengatakan pengawasan akan terus ditingkatkan ke depannya untuk mengantisipasi barang terlarang masuk ke dalam Lapas Padang.

"Kepada para pegawai juga senantiasa kami ingatkan agar tidak melakukan perbuatan terlarang, untuk oknum-oknum yang terbukti ada sanksi tegas yang menunggu," jelasnya.

Pada bagian lain selain menggeledah kamar hunian, pihak Lapas Padang juga melakukan tes urine mendadak bagi 102 orang narapidana bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumbar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ariana Grande Beri Hibah Bantuan Anak-Anak Gaza

25 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Ariana Grande Beri Hibah Ba...
Luar Negeri
Tiongkok Merebut Gelar Supe...
Rona
Bernadya Rilis Album Kedua ...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 6
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.