Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Putuskan Pakai Nama Sesuai Akta Lahir

📅 Jumat, 28 Apr 2023, 21:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Putuskan Pakai Nama Sesuai Akta Lahir Doc: ANTARA/Suci Nurhaliza
Ket. Kris Dayanti

Penyanyi Krisdayanti mengumumkan keputusannya untuk menggunakan nama Kris Dayanti, sesuai dengan nama yang tertera di akta kelahirannya, bertepatan dengan perilisan ulang lagu Mencintaimu yang pertama kali ia rilis pada tahun 2000.

"Nama saya sendiri itu kalau sesuai akta itu Kris Dayanti, dengan spasi. Cuma, karena saya kerja dengan label besar di Indonesia, yang mereka punya labeling atau ikon agar lebih mudah diingat, jadi, saya pakai nama Krisdayanti," ujar Kris Dayanti saat ditemui di Jakarta, Jumat (28/4).

Kris Dayanti bercerita bahwa perubahan namanya itu sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2021, tak lama setelah sang ayah meninggal dunia. Saat itu, dia membuka kembali berkas-berkas lama yang berkaitan dengan dirinya.

"Saya buka-buka berkas lama, akhirnya saya lihat lagi nama saya Kris Dayanti," perempuan kelahiran 24 Maret 1975 itu mengenang.

Tak hanya digunakan sebagai nama panggung, ibu kandung Aurel Hermansyah itu mengatakan nama tersebut juga kini dia gunakan di kartu identitasnya.

"Jadi bisa dibilang ini bukan napak tilas ya, tapi juga mencintai pemberian papa saya. Jadi sejak saat itu, KTP dan lain-lain juga ganti," ujar Kris Dayanti. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.