Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Meski Jalan Lengang Tetap Harus Patuhi Aturan, Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Bekerja Optimal Pantau Pelanggaran

📅 Sabtu, 22 Apr 2023, 06:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Meski Jalan Lengang Tetap Harus Patuhi Aturan, Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Bekerja Optimal Pantau Pelanggaran Doc: ANTARA/Wahyu Putro A
Ket. Kendaraan melintasi kamera tilang elektronik (ETLE) di Halte Tosari, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Jakarta - Meski jalan lengang warga harus patuh aturan. Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa kamera tilang elektronik atauElectronic Traffic Law Enforcement(ETLE) telah bekerja secara optimal untuk memonitor para pengendara di jalan, terutama pengendara kendaraan roda dua.

"Secara sistem ETLE itu sangat aktif, nanti akan termonitor berapacaptureyang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataan nya tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung, " kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memantau kondisi malam takbiran di Jakarta, Jumat.

Karyoto juga menjelaskan masih banyak pengendara sepeda motor yang melanggar jika suatu daerah telah terpasang CCTV yang berkaitan dengan ETLE itu akan otomatis telah bekerja.

"Mudah-mudahan saja, kalau banyak yang melanggar berarti denda kepada negara makin banyak, " ucapnya.

Karyoto juga menyoroti banyaknya sejumlah pengendara sepeda motor yang masih melanggar seperti tidak menggunakan helm.

"Sebenarnya masalah penggunaan helm harusnya para pengendara sadar sendiri karena helm untuk keselamatannya sendiri bukan untuk petugas, " katanya.

Karyoto juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor untuk mentaati peraturan.

"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor, taati peraturan untuk selamat berlalu lintas, gunakan alat pelindung keselamatan diri penuhi yang standar jangan asal nemplok di kepala, " katanya.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan tilang elektronik atauElectronic Traffic Law Enforcement(ETLE) untuk mendeteksi wajah bagi pengendara kendaraan yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)

"Nanti alat (ETLE) tersebut akan berbasis face recognition atau identifikasi wajah, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/4)

Latif menjelaskan alat tersebut rencananya akan dipersiapkan 70 titik dan kemudian akan menambah 60 titik lagi nanti kedepannya.

"Dulu kan sudah ada yaitu 58 titik terus tambah lagi di tahun ini 70 titik dan nanti kita dapat bantuan lagi sedang mengajukan 60 ETLE bergerak (mobile) untuk memantau seluruh wilayah Jakarta, " tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Olahraga
Marquez Rebut Sprint MotoGP...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.