Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

TKNV Dorong Serapan Kerja Lulusan Vokasi

📅 Sabtu, 15 Apr 2023, 01:20 WIB | Oleh:
TKNV Dorong Serapan Kerja Lulusan Vokasi Doc: Istimewa
Ket. Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito.

BOGOR - Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, mengatakan, Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) mendorong serapan kerja para lulusan pendidikan dan pelatihan vokasi. Tim tersebut menjawab berbagai pekerjaan rumah antara lain pasar kerja, penyiapan lulusan, peran industri, dan standarisasi profesi.

"TKNV targetnya menjawab PR yang terumuskan dalam strategi nasional (Stranas) revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi," ujar Warsito, dalam konferensi pers, di Bogor, Jumat (14/4).

Warsito menerangkan, TKNV diketuai oleh Menko PMK di tingkat pusat, sedangkan di daerah diketuai Gubernur. Pihak industri dalam hal ini Kamar Dagang Industri (Kadin) juga terlibat baik di daerah maupun pusat.

Dia menyebut, indikator keberhasilan tim yaitululusan pendidikan dan pelatihan vokasi bisa terserap tenaga kerja. Konsepnya melekatkan pendidikan vokasi dan industri.

"Maka tim ini sejatinya harus mampu bagaimana pendidikan dan pelatihan vokasi bisa benar-benar menjawab dunia kerja. Itu salah satu tugas dalam Stranas," jelasnya.

Warsito menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Kementerian dan Lembaga yang telah mengimplementasikan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pihaknya akan segera menerbitkan Permenko PMK tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Tata Kerja Kelompok Kerja Revitalisasi Vokasi di Kementerian dan Lembaga.

"Nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam membentuk kelompok kerja di satuannya masing-masing," katanya.

Warsito menyampaikan dalam implementasi Perpres 68 Tahun 2022 kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sangat penting. Kepala daerah menjadi penanggungjawab atas penyelenggaraan revitalisasi vokasi di daerah.

"Implementasi TKDV yang menginisasiai adalah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana yang tercantum dalam edaran Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri. Juga, kami sangat mengapresiasi teman-teman yang ada di daerah baik dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Tenaga Kerja dan juga KADIN yang telah proaktif dan sudah lebih dahulu berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk membentuk TKDV," terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

32 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Ekonomi
BNI Perkuat Komitmen Lestar...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.