TKNV Dorong Serapan Kerja Lulusan Vokasi
📅 Sabtu, 15 Apr 2023, 01:20 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Istimewa
BOGOR - Deputi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, mengatakan, Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) mendorong serapan kerja para lulusan pendidikan dan pelatihan vokasi. Tim tersebut menjawab berbagai pekerjaan rumah antara lain pasar kerja, penyiapan lulusan, peran industri, dan standarisasi profesi.
"TKNV targetnya menjawab PR yang terumuskan dalam strategi nasional (Stranas) revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi," ujar Warsito, dalam konferensi pers, di Bogor, Jumat (14/4).
Warsito menerangkan, TKNV diketuai oleh Menko PMK di tingkat pusat, sedangkan di daerah diketuai Gubernur. Pihak industri dalam hal ini Kamar Dagang Industri (Kadin) juga terlibat baik di daerah maupun pusat.
Dia menyebut, indikator keberhasilan tim yaitululusan pendidikan dan pelatihan vokasi bisa terserap tenaga kerja. Konsepnya melekatkan pendidikan vokasi dan industri.
"Maka tim ini sejatinya harus mampu bagaimana pendidikan dan pelatihan vokasi bisa benar-benar menjawab dunia kerja. Itu salah satu tugas dalam Stranas," jelasnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Warsito menyampaikan, pihaknya mengapresiasi Kementerian dan Lembaga yang telah mengimplementasikan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Pihaknya akan segera menerbitkan Permenko PMK tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Tata Kerja Kelompok Kerja Revitalisasi Vokasi di Kementerian dan Lembaga.
"Nantinya dapat digunakan sebagai acuan dalam membentuk kelompok kerja di satuannya masing-masing," katanya.
Warsito menyampaikan dalam implementasi Perpres 68 Tahun 2022 kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sangat penting. Kepala daerah menjadi penanggungjawab atas penyelenggaraan revitalisasi vokasi di daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Implementasi TKDV yang menginisasiai adalah pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana yang tercantum dalam edaran Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri. Juga, kami sangat mengapresiasi teman-teman yang ada di daerah baik dari Dinas Pendidikan maupun Dinas Tenaga Kerja dan juga KADIN yang telah proaktif dan sudah lebih dahulu berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk membentuk TKDV," terangnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!