Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Puluhan Kilogram Bubuk Mesiu dan Bahan Peledak Siap Edar Disita Polisi Tulungagung

📅 Sabtu, 25 Mar 2023, 15:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Puluhan Kilogram Bubuk Mesiu dan Bahan Peledak Siap Edar Disita Polisi Tulungagung Doc: antara
Ket. Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra menunjukkan ruang penyimpanan bubuk mesiu atau bubuk petasan di Satreskrim Polres Tulungagung.

TULUNGAGUNG - Jajaran Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap dua pemuda asal Blitar dan menyita puluhan bahan peledak diduga untuk membuat petasan selama Ramadhan hingga Lebaran 1414 H.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, Sabtu (25/3), mengatakan pengungkapan kasus peredaran bahan peledak (handak) untuk petasan itu awal terungkap dari operasi penangkapan tersangka MA (27) saat melakukan transaksi di wilayah Jembatan Ngujang II, akhir pekan lalu.

"Pelaku pertama yang kami tangkap adalah MA ini, baru kemudian berkembang ke tersangka kedua berinisial DN (25) yang kami amankan di rumahnya di daerah Ponggok, Blitar," kata Agung Kurnia menjelaskan.

Total barang bukti yang diamankan ada sekitar 50 kilogram. Rinciannya 33,5 kilogram sudah berupa bubuk mesiu, tiga kilogram potasium, 250 gram benzoat, sulfur atau belerang, serta serbuk arang kayu satu kilogram.

Empat jenis bahan yang disebut terakhir merupakan bahan baku untuk membuat bahan peledak atau bubuk mesiu yang biasanya digunakan dalam petasan kertas saat jelang Lebaran ataupun perayaan tertentu.

Bahan peledak itu rencananya akan dijual dalam bentuk petasan.

Menurut Agung, penangkapan bermula dari informasi adanya seseorang yang belakangan diketahui berinisial MA membawa 12,5 kilogram mesiu di wilayah Kecamatan Sumbergempol.

Setelah penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku MA, petugas kembali menemukan 20 kilogram mesiu di rumah MA di Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar.

Dari pemeriksaan, ternyata MA bekerjasama dengan DN, warga Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Di rumah DN, petugas kembali menemukan sekitar 15 kilogram bahan peledak buang disimpan di kandang sapi. "Yang bersangkutan menjual bahan peledak dan juga meracik petasan," katanya.

Polisi sampai saat ini masih mendalami asal-usul bahan peledak tersebut, apakah membeli dari pihak tertentu atau meraciknya sendiri. Namun jika menilik pada temuan bahan baku bubuk mesiu tersebut, kuat dugaan salah satu atau kedua pelaku memiliki kemampuan meracik/memproduksi bahan peledak secara mandiri.

Polisi juga meyakini bahwa kedua pelaku bukan pertama kali ini menjual bahan peledak. Mereka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.