Korsel Akhiri Wajib Masker di Transportasi Umum
📅 Kamis, 16 Mar 2023, 00:01 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: Sumber: Covid19.go.id
SEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan mengakhiri kebijakan penggunaan masker di transportasi umum minggu depan, mencabut salah satu pembatasan Covid-19 yang tersisa di tengah situasi virus yang mulai stabil.
Seperti dikutip dari Antara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Han Chang-seob, mengatakan pencabutan akan mulai berlaku Senin (20/3). Keputusan tersebut diambil ketika penghitungan virus harian Korea Selatan terus menurun, mencapai 11.401 kasus pada Selasa (14/3).
Saat ini, penggunaan masker diwajibkan di transportasi umum, termasuk bus, kereta bawah tanah, dan taksi, serta di rumah sakit, apotek, dan fasilitas berisiko tinggi lainnya, seperti panti jompo, setelah pemerintah mencabut mandat penggunaan masker dalam ruangan pada 30 Januari kecuali untuk tempat-tempat itu.
"Sejak penyesuaian persyaratan pemakaian masker pada 30 Januari, situasi virus telah dalam kondisi stabil, mencatat penurunan 38 persen dalam infeksi virus harian rata-rata dan penurunan 55 persen pada pasien baru yang sakit parah," kata Han.
"Tetapi pemakaian masker disarankan secara aktif untuk pengguna transportasi umum pada jam sibuk, kelompok berisiko tinggi, dan mereka yang memiliki gejala," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wajib masker akan tetap berlaku untuk fasilitas medis, apotek, dan fasilitas rentan lainnya, tetapi apotek di ruang publik terbuka, seperti toko diskon atau stasiun kereta, akan dibebaskan dari persyaratan tersebut.
Keputusan terbaru datang dua tahun lima bulan setelah pemerintah mewajibkan penggunaan masker di transportasi umum pada Oktober 2020 di puncak pandemi.
Layanan Feri
Sebaiknya Anda baca juga:
Wakil Menteri Dalam Negeri mengatakan pemerintah secara bertahap akan melanjutkan layanan feri penumpang internasional antara Korea Selatan dan Tiongkok, mulai Senin (20/3). Layanan semacam itu ditangguhkan pada Januari 2020 di tengah awal pandemi.
Sebelumnya, warga Jepang tetap memakai masker meskipun aturan itu dilonggarkan sebagai upaya pemerintah untuk menormalkan kegiatan sehari-hari yang sebelumnya dalam pembatasan akibat pandemi.
Meskipun pemerintah tidak lagi mewajibkan pemakaian masker dalam banyak kasus melalui pelonggaran aturan, para pengguna komuter pagi di Tokyo dan orang-orang di stasiun dan tempat berkumpul lainnya tampaknya masih menunggu apa yang terjadi ke depannya.
Di antaranya adalah perempuan 29 tahun, Shiori Ogino yang dalam perjalan ke kantor mengatakan akan tetap memakai masker karena risiko terinfeksi virus korona dan aturan menjaga jarak masih belum berubah.
Ogino mengatakan akan menunggu hingga pemerintah menurunkan status virus korona sebagai penyakit infeksi biasa pada Mei seperti yang direncanakan. Aturan pemakaian masker dilonggarkan menjelang penurunan status Covid-19 menjadi kategori penyakit infeksi biasa pada 8 Mei.
Covid-19 saat ini ditetapkan sebagai kategori khusus setara atau lebih kuat dari Kelas 2, yang meliputi penyakit menular seperti tuberkulosis dan sindrom pernapasan akut berat atau SARS.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!