Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Soal Tren 'Thrifting', Menparekraf Bilang Boleh Asal Sesuai Hukum

📅 Selasa, 07 Mar 2023, 11:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Soal Tren 'Thrifting', Menparekraf Bilang Boleh Asal Sesuai Hukum Doc: ANTARA/Fauzan
Ket. Calon pembeli memilih pakaian impor bekas "thrifting" di Pasar Senen, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, aktivitas thrifting boleh saja dilakukan asal sesuai koridor hukum, yakni barang-barang bekas yang bakal dijual berasal dari dalam negeri bukan impor.

"Thrifting kalo sesuai koridor hukum, barang-barang bekasnya dibeli di Indonesia bukan berdasarkan barang impor yang sudah dilarang, ini tentunya sangat dibuka kesempatan," ujar Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara di Jakarta, Senin (6/3).

Adapun thrifting merupakan aktifitas membeli maupun menjual barang-barang bekas dengan tujuan untuk dipakai kembali.

Sandiaga pun turut mencontohkan salah satu jenama dalam negeri yang berkreasi memanfaatkan kembali pakaian bekas (rework clothes), yang mampu berinovasi hingga dipesan oleh penyanyi kenamaan dunia Billie Eilish.

"Dia melakukan reworking clothes dari pakaian-pakaian vintage dan ternyata sudah dipake Billie Eilish dan beberapa selebritas besar dunia. Jadi kegiatan itu harus difasilitasi selama dalam koridor hukum dan tidak gunakan baju impor bekas," imbuhnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengusulkan larangan thrifting karena dinilai merusak usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Penyaluran Bantuan Sumur Bor bagi Petani Gowa
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Kabut Asap Mengancam Kesehatan Paru Anak
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.