Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aktivis Iklim Greta Thunberg Ditahan Polisi Norwegia

📅 Kamis, 02 Mar 2023, 17:46 WIB | Oleh:
Aktivis Iklim Greta Thunberg Ditahan Polisi Norwegia Doc: AFP
Ket. Aktivis iklim Greta Thunberg diangkat dan dibawa pergi oleh petugas polisi dari Kementerian Keuangan Norwegia setelah ia unjuk rasa di kementerian itu

OSLO - Juru kampanye lingkungan Greta Thunberg dua kali ditahan selama demonstrasi untuk mendukung hak-hak masyarakat adat di Oslo pada Rabu (1/3), setelah polisi mengeluarkan dia dan aktivis lainnya dari Kementerian Keuangan dan kemudian Kementerian Lingkungan Hidup Norwegia.

Thunberg pada Senin (27/2) lalu bergabung dengan pengunjuk rasa menuntut penghapusan 151 turbin angin dari padang rumput yang digunakan oleh penggembalaan rusa oleh mayarakat adat Sami di Norwegia tengah. Mereka mengatakan transisi ke energi hijau seharusnya tidak mengorbankan hak-hak masyarakat adat.

Para demonstran, dalam beberapa hari terakhir, memblokir akses ke beberapa gedung pemerintah, menempatkan pemerintah minoritas kiri-tengah dalam mode krisis dan menyebabkan Menteri Energi Terje Aasland membatalkan kunjungan resmi ke Inggris.

Mahkamah Agung Norwegia memutuskan pada tahun 2021 bahwa turbin, yang didirikan di dua ladang angin di Fosen dan bagian dari kompleks tenaga angin darat terbesar di Eropa, melanggar hak masyarakat adat Sami di bawah konvensi internasional, tetapi tetap beroperasi lebih dari 16 bulan kemudian.

Thunberg, memegang bendera Sami merah, biru, kuning dan hijau, diangkat dan dibawa pergi oleh petugas polisi dari kementerian keuangan, sementara ratusan demonstran meneriakkan slogan-slogan.

"Kami ingin memperjelas bahwa negara Norwegia yang melakukan kejahatan nyata di sini, karena melanggar hak asasi manusia," kata Thunberg beberapa menit sebelum dia dipindahkan.

Thunberg dan demonstran lainnya kemudian memblokir pintu masuk ke Kementerian Iklim dan Lingkungan dan sekali lagi disingkirkan oleh polisi.

Aktivis Swedia, bagi banyak pembawa standar global kampanye untuk mengakhiri ketergantungan dunia pada energi berbasis karbon, dibebaskan bersama pengunjuk rasa lain yang juga ditahan.

Penggembala rusa mengatakan pemandangan dan suara mesin tenaga angin raksasa menakut-nakuti hewan mereka dan mengganggu tradisi kuno.

Presiden Parlemen Sami Norwegia, Silje Karine Mutoka, akan bertemu dengan menteri energi pada Kamis (2/3) dan menuntut permintaan maaf sebelum membahas solusinya.

"Kami membutuhkan pemerintah untuk secara jelas mengakui bahwa ada pelanggaran hak asasi manusia, dan kemudian bertindak sesuai dan menghormati masalah tersebut dengan keseriusan yang selayaknya," kata Mutoka.

Kementerian Energi mengatakan turbin menghadirkan dilema hukum meskipun ada keputusan Mahkamah Agung dan berharap menemukan kompromi, tetapi perlu waktu satu tahun lagi untuk membuat keputusan baru dalam kasus Fosen.

Aktivis pada hari Selasa mengatakan mereka mengumpulkan hampir 100.000 dollar AS dalam beberapa hari terakhir untuk membantu demonstran membayar denda polisi. ST/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.