Inflasi 'Volatile Food' Ditargetkan Sebesar 3 hingga 5 Persen pada 2023
📅 Selasa, 21 Feb 2023, 00:00 WIB | Oleh: Eko S
Doc: ANTARA HUMAS KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
JAKARTA - Pemerintah menargetkan inflasi volatile food atau harga pangan bergejolak akan berkisar 3 persen sampai 5 persen secara tahunan, sedangkan inflasi keseluruhan berada pada level 3 persen plus minus 1 persen pada 2023. Untuk itu, pemerintah akan menjaga harga pangan bergejolak.
"Beberapa hal yang dilakukan untuk mencapai target itu di 2023 sebagaimana diatur anggaran pendapatan dan belanja negara adalah memperkuat kebijakan dan menjaga stabilitas makro ekonomi," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers terkait High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) di Jakarta, Senin (20/2).
Seperti dikutip dari Antara, Airlangga mengatakan pemerintah akan menjaga harga pangan bergejolak terutama di hari besar keagamaan, menjaga ketersediaan beras, dan memperkuat ketahanan pangan melalui akselerasi implementasi lumbung pangan.
Selain itu, tambah dia, pemerintah juga akan memperkuat kerja sama antardaerah, memastikan akurasi data ketersediaan pangan, dan memperkuat komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi masyarakat.
Beberapa program yang akan dijalankan, antara lain Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pusat (GNPIP) yang juga didukung oleh Bank Indonesia berupa pasar murah, kerja sama antardaerah, subsidi ongkos angkut, gerakan tanam cabai, replikasi model bisnis, penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta digitalisasi petani.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurunkan Inflasi
Pada 2022 lalu, GNPIP yang telah berhasil menurunkan inflasi dari 11,7 persen menjadi hanya 5,61 persen secara tahunan akan dijalankan dengan tema "Sinergi dan Inovasi untuk Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Nasional". "Dan akan ada kick off pada 5 Maret 2023 di Sulawesi Selatan," imbuh Airlangga.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menyediakan anggaran senilai 104,2 triliun rupiah untuk program ketahanan pangan yang disalurkan baik kepada kementerian dan lembaga (K/L) maupun non-K/L.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!