Deteksi Dini Kanker Harus Dioptimalkan
📅 Senin, 20 Feb 2023, 19:55 WIB | Oleh: Muhamad Ma'rup
Doc: istimewa
JAKARTA - Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan deteksi dini atau skrining terhadap penyakit kanker harus lebih dioptimalkan. Hal tersebut harus sudah dimulai sejak di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Artinya, jika sudah sampai rumah sakit tentu tingkat keparahannya sudah tinggi. Kita berharap, FKTP terus mengoptimalkan deteksi dini pada kanker dengan demikian melalui pencegahan yang baik diharapkan akan mengurangi tingkat keparahan pada penyakit ini,"" ujar Ali dalam Peringatan Hari Kanker Sedunia, di Jakarta, Senin (20/2).
Dia mengatakan, proporsi pembiayaan penyakit kanker yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk peserta saat ini, sebagian besar masih terjadi di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL)/rumah sakit. Pembiayaan terhadap penyakit kanker juga semakin tinggi, untuk tahun 2022 saja sebesar 4,5 triliun rupiah yang terdiri dari 3.147.895 kasus.
"Sementara berdasarkan sebaran peserta penyandang kanker, untuk 5 besar provinsi berada di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara," tambahnya.
Dia mengungkapkan, penyakit kanker merupakan salah satu penyakit dari 8 besar kategori penyakit katastropik (berbiaya mahal). Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya skrining kesehatan seperti tahun 2022 sebanyak 15 juta peserta sudah mengikuti skrining riwayat kesehatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, pihaknya juga menjamin layanan skrining kanker serviks melalui IVA, papsmear dan krioterapi bekerjasama dengan FKTP serta skrining untuk kanker payudara melalui Sadanis. Upaya edukasi melalui berbagai program Komunikasi, Informasi maupun Edukasi (KIE) juga terus digalakkan, melalui berbagai media termasuk media sosial. BPJS Kesehatan juga menggencarkan olah raga bersama.
"Kami bersyukur bahwa program JKN masih sanggup membiayai penyakit-penyakit katastropik ini. Kita pun harus berupaya memperbaiki area yang perlu mendapat perhatian, misalnya upaya pencegahan, ataupun kasus-kasus yang bersifat restriksi, hal tersebut dapat kita bahas lebih lanjut dalam upaya peningkatan mutu layanan," tambahnya.
Dia menekankan, dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Layanan Kesehatan dalam Program JKN, berbagai peningkatan manfaat khususnya untuk penyakit kanker sudah diakomodir. Misalnya, manfaat pelayanan imunohistokimia untuk kanker payudara dan limfoma non Hodgkin dan pemeriksaan Epidermal Growth Factor Receptor (EGFR) untuk kanker paru dapat dijamin atau di-klaim di luar paket INA-CBG's.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihaknya juga menerapkan Health Technology Assessment (HTA) atau penilaian teknologi kesehatan. Hal tersebut untuk penjaminan obat atau teknologi kesehatan lainnya di luar paket INA-CBGs tentu dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan.
"HTA ini dilakukan untuk menilai efektifitas dan efisiensi penggunaan teknologi atau produk teknologi berupa metode, obat, atau alat kesehatan dalam pelayanan kesehatan program JKN. Output yang diharapkan adalah adanya kualitas pelayanan bagi penyandang kanker untuk memperoleh hasil yang diharapkan," tandasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!