Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lapas Pekanbaru dan Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji

📅 Senin, 06 Feb 2023, 00:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lapas Pekanbaru dan Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Doc: Antara/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau
Ket. Kepala kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu.

Pekanbaru - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersama Polda Riau mengungkap inisial L pelaku kasus peredaran gelap narkotika 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi pada Kamis (26/1).

"Adalah benar bahwa saudara L diserahkan kepada Polda Riau pada 10 Januari 2023 sebagai tindak lanjut atas pengembangan kasus peredaran gelap narkoba oleh narapidana inisial L itu," kata Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno, kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan bahwa jajarannya turut berpartisipasi dalam pengungkapan ini dengan melaksanakan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan "3 Kunci Pemasyarakatan plus Back to Basic" yakni; deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain.

Untuk itu jajaran Lapas Pekanbaru segera melakukan razia di kamar yang bersangkutan dan menyerahkan hasil temuan berupa handphone. Dari HP pelaku, pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga semua terungkap.

"Kita akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum demi pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya karena kita sudah berkomitmen perang terhadap narkoba," kata Sapto.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pemeriksaan lebih intensif dalam memerangi narkoba.

"Saya tidak pernah main-main urusan narkoba. Apabila ada pegawai yang terlibat dalam peredaran gelap barang haram ini, akan segera dipecat. Saya tidak mau kerja keras jajaran lain menjadi rusak hanya karena ada oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita sudah diberikan amanah oleh Menteri Hukum dan HAM untuk memerangi narkoba, jangan sampai malah terlibat dengan narkoba," kata Jahari.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengetahui apakah ada petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyelundupan alat komunikasi agar dapat ditindak dengan tegas.

"Saya telah berulang kali menegaskan bahwa jangan pernah terlibat dalam peredaran gelap narkoba, termasuk dalam penyelundupan HP. Apabila ada petugas terbukti terlibat, maka akan dikenakan hukuman disiplin hingga usulan pemecatan," demikian Jahari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.