Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lapas Pekanbaru dan Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji

📅 Senin, 06 Feb 2023, 00:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lapas Pekanbaru dan Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Doc: Antara/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Riau
Ket. Kepala kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu.

Pekanbaru - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bersama Polda Riau mengungkap inisial L pelaku kasus peredaran gelap narkotika 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi pada Kamis (26/1).

"Adalah benar bahwa saudara L diserahkan kepada Polda Riau pada 10 Januari 2023 sebagai tindak lanjut atas pengembangan kasus peredaran gelap narkoba oleh narapidana inisial L itu," kata Kepala Lapas Pekanbaru Sapto Winarno, kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu.

Ia mengatakan bahwa jajarannya turut berpartisipasi dalam pengungkapan ini dengan melaksanakan amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan "3 Kunci Pemasyarakatan plus Back to Basic" yakni; deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain.

Untuk itu jajaran Lapas Pekanbaru segera melakukan razia di kamar yang bersangkutan dan menyerahkan hasil temuan berupa handphone. Dari HP pelaku, pihaknya melakukan pengembangan dan penyelidikan sehingga semua terungkap.

"Kita akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum demi pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya karena kita sudah berkomitmen perang terhadap narkoba," kata Sapto.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu dengan tegas memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan pemeriksaan lebih intensif dalam memerangi narkoba.

"Saya tidak pernah main-main urusan narkoba. Apabila ada pegawai yang terlibat dalam peredaran gelap barang haram ini, akan segera dipecat. Saya tidak mau kerja keras jajaran lain menjadi rusak hanya karena ada oknum yang tidak bertanggungjawab. Kita sudah diberikan amanah oleh Menteri Hukum dan HAM untuk memerangi narkoba, jangan sampai malah terlibat dengan narkoba," kata Jahari.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengetahui apakah ada petugas pemasyarakatan yang terlibat dalam penyelundupan alat komunikasi agar dapat ditindak dengan tegas.

"Saya telah berulang kali menegaskan bahwa jangan pernah terlibat dalam peredaran gelap narkoba, termasuk dalam penyelundupan HP. Apabila ada petugas terbukti terlibat, maka akan dikenakan hukuman disiplin hingga usulan pemecatan," demikian Jahari.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.