Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Korlantas Polri Perkuat Sistem Informasi dan Teknologi untuk Dukung Operasi Ketupat 2023

📅 Jumat, 03 Feb 2023, 22:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Korlantas Polri Perkuat Sistem Informasi dan Teknologi untuk Dukung Operasi Ketupat 2023 Doc: ANTARA/HO-Korlantas Polri
Ket. Kepala bagian TIK Korlantas Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya.

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem informasi dan teknologi (IT) untuk mendukung operasi ketupat tahun 2023.

Kepala bagian TIK Korlantas Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya mengatakan untuk mendukung penguatan itu, dilakukan pemasangan dan pengoperasian ATMS atau sistem pemantauan lalu lintas area secara sistematis.

"Project Area Traffic Manajemen System (ATMS) untuk tiga wilayah Polda yakni, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur dan Polda Bali," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan perjalanan arus mudik dan arus balik lebaran nanti harus berjalan aman, dan lancar. Dengan begitu masyarakat merasa nyaman.

Kata dia, NTMC, RTMC dan TMC sebagai pusat Kendali, Komunikasi, Koordinasi dan Informasi perlu diperkuat dan didukung oleh sistem ATMS.

Dia menjelaskan fungsi dari ATMS untuk memperlancar arus lalu lintas, menindak pelanggaran lalu lintas, mengamankan pergerakan dan meminimalkan kemacetan lalu lintas.

Selain itu, juga untuk memaksimalkan keselamatan dan efisiensi manajemen beban, memberikan informasi bermanfaat kepada pengguna jalan, serta menyediakan sarana dalam membantu pengguna yang mengalami masalah.

Kata dia, lingkup pengawasan wilayah pemasangan ATMS meliputi NTMC untuk nasional dan RTMC di 3 Polda yakni, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Untuk TMC ditingkat Polres dipasang di 17 Lokasi. Sedang lokasi kamera ada 153 titik. Untuk lingkup NTMC, dapat memantau kegiatan secara real time di pusat komando, yakni 3 RTMC, 17 TMC dan 153 titik lokasi.

Selain itu, ATMS ini juga dilengkapi dengan kamera bergerak (PTZ) 68 unit yang digunakan sebagai pemantauan arus kendaraan secara real-time. Untuk kamera Lalu Lintas dan Pengawasan statis (Analytic) 34 unit digunakan untuk menghitung kendaraan yang masuk dan keluar dalam suatu wilayah, serta menghitung volume lalu lintas sesuai klasifikasi kendaraan.

Sementara itu, kamera enforcement (ETLE) dipasang 34 unit digunakan untuk penindakan lalu lintas. Juga mampu mengcapture kelebihan kecepatan, marka jalan dan melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, penumpang lebih dari dua dan tidak memakai helm.

Sedangkan kamera Fix 17 unit, mampu menangkap pelanggaran berupa video dari sisi belakang kendaraan, merekam video (support kamera enforcement) dan menerobos lampu lalu lintas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.