Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangkap Pembuat Aplikasi Undangan Pernikahan Sedot Rekening yang Resahkan Warga Indonesia

📅 Kamis, 02 Feb 2023, 16:53 WIB | Oleh:
Polisi Tangkap Pembuat Aplikasi Undangan Pernikahan Sedot Rekening yang Resahkan Warga Indonesia Doc: Istimewa

MAKASAR - Tim Siber Mabes Polri berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial IA (20), warga kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi tabungan warga yang marak terjadi baru-baru ini.

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Siber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," jelas Kasubbid Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo dilansir dari Antara, Rabu (1/2/23).

Kompol Sutomo mengungkapkan, AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan untuk berbuat kejahatan dan menipu banyak orang.

"Kami sudah menangkap dua pelaku dari jaringan yang beli aplikasi tersebut. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda, di Sumatera dan Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," jelasnya.

Kompol Sutomo menambahkan, untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial agar tidak mudah tertipu. Sehingga tidak mudah terpengaruh, apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

PSG Gandeng Google, Gemini Resmi Jadi Asisten AI Klub

52 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...

Tren Mendaki "Tek Tok" Makan Korban, Malaysia Larang Jalur Berisiko

58 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...
Luar Negeri
Kenapa Ada Kebijakan Baru I...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.