Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Geruduk KPK, Ratusan Massa Desak KPK Tuntaskan Dugaan Suap Kabareskrim Agus Andrianto

📅 Kamis, 02 Feb 2023, 17:27 WIB | Oleh:
Geruduk KPK, Ratusan Massa Desak KPK Tuntaskan Dugaan Suap Kabareskrim Agus Andrianto Doc: Istimewa
Ket. Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Kedatangan mereka untuk menuntut dan mendesak agar KPK RI tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus suap korupsi yang melibatkan Kabareskrim Polri, Komjend Agus Andrianto.

JAKARTA - Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI). Kedatangan mereka untuk menuntut dan mendesak agar KPK RI tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus suap korupsi yang melibatkan Kabareskrim Polri, Komjend Agus Andrianto.

Pantauan awak media di lapangan, masa aksi mulai memadati halaman Gedung Merah Putih KPK RI di kawasan Kuningan sekira pukul 12.00 waktu setempat. Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman menuturkan aksi tersebut berdasarkan kajian mendalam terkait kasus yang menyeret Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Kedatangan kami hari ini sebagai bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini. Jangan karena Komjen Agus adalah petinggi Polri, lalu KPK abai dan ciut, padahal duduk perkara kasus tersebut sudah sangat terang," ungkap Dendi dalam orasinya, Kamis (2/2/23).

Lebih jauh, Dendi juga mengatakan bahwa kerugian negara atas kasus tersebut tidak hanya pada sisi finansial semata tetapu juga pada sisi ekologi dan lingkungan. Terlebih menurut Dendi, praktek suap yang terjadi pada isu tambang bukanlah hal yang baru di republik ini.

"Kalau kita mau hitung berapa kerugian negara atas kasus ini tentu bisa dihitung. Tapi ada kerugian yang tidak bisa dihitung yaitu kerusakan alam dan lingkungan. Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup, lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya. Maka itu kami mendesak agar KPK segera periksa Komjend Agus," tambahnya lagi.

Ketika ditanya agenda lanjutan aksinya, Dendi menyebut akan menggelar aksi besar-besaran sampai kasus suap tambang ilegal tersebut diusut sampai tuntas.

"Saya kira ini bukan kasus pertama yang melibatkan institusi kepolisian. Maka itu kami akan terus menggelar aksi serupa, tidak hanya di KPK, kami juga akan menggelar aksi di Mabes Polri mendesak Kapolri agar segera copot Komjend Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.