Polisi Bongkar Industri Rumah Tangga Pembuat Pil Ekstasi
📅 Selasa, 31 Jan 2023, 00:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Polresta Pekanbaru
Pekanbaru - Aparat Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membongkar industri rumah tangga pembuatan pil ekstasi di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Tanah Datar, Kota Pekanbaru dengan menangkap sejumlah tersangka.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeangdi Pekanbaru, Senin, membenarkan bahwa pihaknya belum lama ini membongkar industri rumah tangga membuat narkotika.
"Kita berhasil menangkap S (58) dan PY (46) yang merupakan orang di balik industri barang haram ini," terang Manapar.
Selain itu, katanya, pihaknya di lokasimengamankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi dan 73 butir pil ekstasi siap cetak.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ujar dia, pelaku merupakan seorang diduga pengedar narkotika pil ekstasi di Pekanbaru.
"Peran pelaku ini sebagai pengedar narkotika pil ekstasi. Dari hasil tes, urine pelaku positif mengandungmetamphitaminedanamphetamine," terangnya.
Pengungkapan tersebut bermula saat timnya mengungkap kasus narkotika pil ekstasi 60 butir pada 21 Januari 2023. Setelah dilakukan pengembangandiketahuitempat tersebut merupakan lokasi pembuatan pil ekstasi.
"Setelah diadakan penyelidikan dan penyidikan, tim berhasil menangkap pelaku S bersama seorang teman wanita," katanya.
Saat penggeledahan, papar dia, Satreskoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan alat cetak pil ekstasi dan bahan baku narkotika jenis pil ekstasi.
"Ditemukan pula 73 butir pil ekstasi yang siap edar. Rencananya pil ini akan diedarkan di dalam rumah kosong yang berada tepat di depan rumah pelaku S," katanya.
Akibat perbuatannya, kata dia, pelaku disangkakan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!