Polisi Amankan 107 Orang Usai Aksi Unjuk Rasa Ricuh di Kota Malang
📅 Senin, 30 Jan 2023, 02:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Vicki Febrianto
Malang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengamankan 107 orang usai kericuhan yang terjadi pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh pendukung Arema FC, atau yang biasa dikenal dengan sebutan Aremania.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu malam mengatakan bahwa 107 orang yang diamankan tersebut diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat aksi unjuk rasa berlangsung.
"Saat ini masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga," kata Budi.
Aksi unjuk rasa yang digagas oleh kelompok Arek Malang Bersikap pada Minggu (29/1) kurang lebih pada pukul 11.30 WIB berakhir ricuh. Kantor Arema FC di Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengalami kerusakan.
Massa aksi yang menggunakan pakaian serba hitam itu melempar batu ke arah Kandang Singa yang juga sekaligusofficial storeArema FC.Official storeSingo Edan mengalami kerusakan cukup parah dan dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka-luka.
Budi menjelaskanpihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum dan menangkap pelaku aksi unjuk rasa yang anarkis, termasuk mendalami adanya aktor intelektual di balik aksi yang dilakukan tersebut.
Selain itu, lanjutnya, petugas Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara di kantor Arema FC hingga proses pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai.
"Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai," katanya.
Usai aksi yang berujung kericuhan tersebut, Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengatakan menyesalkan kejadian tersebut. Pihak manajemen Arema FC menyatakan membuka diri untuk melakukan dialog dengan Aremania.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!