Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu: Hasil Ekspor Perlu Terefleksi Menjadi Kenaikan Cadangan Devisa

📅 Sabtu, 28 Jan 2023, 02:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkeu: Hasil Ekspor Perlu Terefleksi Menjadi Kenaikan Cadangan Devisa Doc: ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Ket. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port (CDP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/01/2023).

Kabupaten Bekasi - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan Indonesia perlu menjaga agar hasil ekspor terefleksi menjadi peningkatan cadangan devisa lantaran hal tersebut menggambarkan ketahanan perekonomian dalam negeri.

Hal tersebut yang menjadi dasar pemerintah berencana memperluas aturan terkait devisa hasil ekspor (DHE) yang pada awalnya hanya menyangkut mineral dan sumber daya alam (SDA).

"Kami sedang di dalam proses untuk membahas, pertama terkait ekspansinya dan yang kedua mengenai bentuk insentif yang dibutuhkan," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers usai kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port (CDP) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/1).

Ia menjelaskan pembahasan itu dilakukan lantaran terdapat perbedaan antara kegiatan ekspor SDA dan industri manufaktur yang rencananya akan dikenakan aturan DHE. Adapun sektor manufaktur terkadang harus memakai kembali devisa yang diperoleh untuk mengimpor bahan baku.

Dengan demikian, hal-hal tersebut harus diperhatikan dalam rencana perluasan aturan DHE agar jangan sampai tujuan yang baik nantinya justru menimbulkan konsekuensi yang tidak baik.

Terkait skema insentifnya, Bendahara Negara ini menyatakan penempatan dana DHE di Indonesia selama lebih dari 6 bulan atau sampai 12 bulan akan tetap dikenakan tarif pajak sesuai insentif sebelumnya. Selain itu, imbal hasil yang diberikan oleh Bank Indonesia juga akan lebih kompetitif dibanding penempatan di negara lain.

"Maka dari itu, eksportir tidak merasa kehilangan kesempatan dari dana devisa yang dia miliki. Kami menghormati itu," tuturnya.

Tak hanya masalah insentif, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan, pihaknya juga akan meninjau kembali kepatuhan pelaporan DHE di rekening khusus SDA.

"Ini sedang kami pelajari, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 itu akan kami perbaiki," ungkap Febrio dalam kesempatan yang sama.

Tak hanya itu, dirinya mengatakan akan turut meninjau kembali kecukupan insentif yang telah diberikan selama ini guna memastikan hasil ekspor khususnya dari SDA dan di luar SDA bisa sebaik mungkin mencerminkan kekuatan perekonomian domestik, terutama stabilitas nilai tukar rupiah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Persija Pinjamkan Striker Mauro Zijlstra ke Arema Malang
    Preview komentar:
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
    Berapa nomor wa Call Center Bank Panin? Nomor WhatsApp ...
  • Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
    Wa Call Center perihal kendala transaksi Bank Panin Nomor ...
  • Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Galeri24 Rp2,710 Juta/Gram, Antam Rp2,782 juta/Gram, UBS Rp2,774 Juta/Gram
    Preview komentar:
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
    Wa Call Center perihal kendala kartu ATM Bank ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Daerah
Status Siaga Kekeringan Met...

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Cincinnati Open, Area Sial ...
Daerah
Prawirotaman Adakan Festiva...
Daerah
Warga Semarang yang Akan Me...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.