Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

7 Anak Usaha Jakpro Harus Disehatkan

📅 Sabtu, 28 Jan 2023, 05:09 WIB | Oleh:
7 Anak Usaha Jakpro Harus Disehatkan Doc: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ket. Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (10/8/2021).

JAKARTA - Kondisi bisnis tujuh anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus disehatkan. "Saat ini, posisi kami tengah mengkaji berbagai kemungkinan yang bisa dilakukan untuk menyehatkan bisnis anak-anak perusahaan Jakpro," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI, Fitria Rahadiani, Jumat (27/1).

Pemerintah Provinsi DKI membahas sejumlah opsi untuk penyesuaian aksi korporasi Jakpro terhadap tujuh anak perusahaan agar kondisi bisnis dan keuangannya lebih sehat. Fitria menjelaskan sejumlah opsi dapat dilakukan. Misalnya, merger atau penggabungan usaha, akuisisi atau pengambilalihan, hingga aksi korporasi dalam bentuk spin off atau membentuk perusahaan baru.

Fitria akan mencermati bidang usaha anak perusahaan Jakpro yang tidak sesuai dengan inti bisnis. Kalau memang nanti opsinya menggabungkan usaha akan digabungkan, atau yang core business-nya A, padahal harusnya B, berarti nanti dipindah atau sebaliknya. "Jadi, tidak serta merta asal menggabungkan saja," tandas Fitria.

Lebih jauh, dia menuturkan pembahasan dan kajian dilakukan setelah melalui proses pengadaan menggunakan Daftar Pengisian Anggaran (DPA) BP BUMD. Jakpro juga akan melakukan kajian internal terkait sejumlah opsi aksi korporasi untuk anak perusahaannya tersebut.Fitria memastikan apabila salah satu opsi dipilih, tidak boleh mengganggu pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi, mengusulkan sebagian anak usaha Jakpro agar digabung atau merger. Sebab, ada yang dinilai membebani induk perusahaan. Hal itu untuk menyehatkan kondisi keuangannya.

Tujuh anak usaha adalah PT Pulo Mas Jaya (PMJ) Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, dan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo. Kemudian, Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari. Menurut Rasyidi, BUMD itu belum menyetor dividen atau keuntungan bisnis kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Padahal, penyertaan modal daerah kepada badan usaha tersebut mencapai lebih dari satu triliun rupiah.
Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi perusahaan tersebut tidak sehat. "Mereka baru mengupayakan kira-kira dua atau tiga tahun lagi, baru sehat. Sekarang, sebetulnya tidak sehat dari segi keuangan," kata Rasyidi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.