Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPK Usut Penerimaan Uang Bupati Nonaktif Bangkalan dari Para ASN

📅 Jumat, 13 Jan 2023, 14:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Usut Penerimaan Uang Bupati Nonaktif Bangkalan dari Para ASN Doc: antarafoto
Ket. Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penerimaan uang oleh tersangka Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dari para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang mengikuti seleksi jabatan.

KPK mendalami hal tersebut dengan memeriksa sembilan saksi di Gedung Polda Jawa Timur dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh tersangka RALAI dari para ASN Pemkab Bangkalan yang mengikuti seleksi jabatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/1).

Lima dari sembilan saksi tersebut diperiksa pada Kamis (12/1), yakni anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan M. Sodiq, PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hery Lianto Putra, Ketua ULP Bangkalan Moehammad Ridhwan, pihak swasta Diana Kusumawaty, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangkalan Masyhudunnury.

Sementara empat saksi lainnya diperiksa pada Rabu (11/1), yaitu Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bangkalan Erwin Yoesoef, mantan penjabat Sekda Bangkalan Ishak Sudibyo alias Yoyok, Kepala Subbidang Pengembangan Karier dan Promosi BKPSDA Kabupaten Bangkalan Nauval Farisy, dan wiraswasta Zaenab Zuraidah.

Selain itu, lanjut Ali, tim penyidik KPK juga mendalami pengetahuan sembilan saksi tersebut soal dugaan aliran uang dari pemberian pihak swasta yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Bangkalan.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, salah satunya RALAI selaku penerima suap.

Lima tersangka pemberi suap ialah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY), Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat (SH).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan tersangka RALAI, selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023, memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan ASN Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.

Dalam kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan, atas perintah tersangka RALAI, membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT), termasuk promosi jabatan untuk eselon III dan IV.

Melalui orang kepercayaannya, tersangka RALAI kemudian meminta biaya komitmen (commitment fee) berupa uang pada setiap ASN yang ingin dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut.

Para ASN yang mengajukan diri dan sepakat memberikan sejumlah uang untuk dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka RALAI ialah tersangka AEL, tersangka WY, tersangka AM, tersangka HJ, dan tersangka SH.

Besaran biaya komitmen yang diberikan dan diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi, sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan. KPK menduga besaran nilai biaya komitmen tersebut dipatok Rp50-150 juta, yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan RALAI.

Selain itu, KPK juga menduga tersangka RALAI menerima sejumlah uang lain karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemkab Bangkalan, dengan penentuan besaran biaya sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Setelah AGI, Dunia Harus Si...

Masa Depan Bursa Dipertaruhkan

44 menit yang lalu | Lukman

Ekonomi
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
Luar Negeri
Prancis Konfirmasi Kasus Eb...
Rona
Data Biometrik SIM Benarkah...
Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Kolombia dan Inggris Memimpin di Grup K dan L

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.