Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rapper Young Thug Hadapi Persidangan Kasus Kejahatan Geng

📅 Sabtu, 07 Jan 2023, 11:18 WIB | Oleh: Tim Penulis

Kevin Liles, salah satu pendiri label 300 Entertainment - sebuah divisi dari Warner Music Group di mana Young Thug memulai YSL Records - beberapa bulan lalu mengajukan petisi yang mengumpulkan puluhan ribu tanda tangan untuk "melindungi Black Art."

"Dengan frekuensi yang meningkat dan meresahkan, jaksa mencoba menggunakan lirik rap sebagai pengakuan," bunyi petisi tersebut.

"Praktik ini bukan hanya pelanggaran perlindungan Amandemen Pertama terhadap pidato dan ekspresi kreatif. Praktik ini menghukum komunitas yang terpinggirkan dan membungkam cerita keluarga, perjuangan, kelangsungan hidup, dan kemenangan mereka."

Petisi tersebut mendesak undang-undang federal dan negara bagian untuk mengekang kemampuan jaksa mengutip ekspresi artistik sebagai bukti aktivitas atau niat kriminal.

Itu sudah ada di California, di mana Gubernur Gavin Newsom menandatangani Undang-Undang Dekriminalisasi Artistik musim gugur lalu.

UU itu tidak sepenuhnya melarang penggunaan lirik dalam persidangan, tetapi mengamanatkan anggapan lirik sebagai bukti yang bernilai minimal, dengan sejumlah ketentuan yang kini harus dibuktikan oleh jaksa penuntut.

Undang-undang serupa tertunda di negara bagian New York dan New Jersey, dan musim panas lalu Undang-Undang RAP, yang ditujukan untuk melindungi hak kebebasan berbicara artis, diperkenalkan di Kongres AS.

Brad Hoylman - seorang senator negara bagian di Manhattan yang ikut memperkenalkan RUU New York - mengatakan kepada AFP bahwa jika tidak diperiksa, menggunakan lirik sebagai bukti di ruang sidang dapat "membekukan kebebasan berekspresi" dan "menyebabkan keguguran keadilan."

Dia juga mencatat bahwa "musik rap pada intinya adalah pidato politik: itu bisa menyakitkan, mengerikan, tidak nyaman, tetapi penting untuk mengkritik masyarakat."

Dari 28 orang yang awalnya disebutkan dalam surat dakwaan YSL, 14 diperkirakan akan diadili dalam persidangan yang dapat berlangsung enam hingga sembilan bulan.

Enam dari terdakwa asli akan diadili secara terpisah, dan delapan - termasuk Gunna serta saudara laki-laki Young Thug, Quantavious Grier - telah mengambil kesepakatan pembelaan.

Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa negara bagian berpotensi memanggil lebih dari 300 saksi, termasuk tokoh dunia rap terkemuka seperti Lil Wayne.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

54 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.