Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

McCarthy Terpilih sebagai Ketua DPR AS Setelah 15 Kali Voting

📅 Sabtu, 07 Jan 2023, 13:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
McCarthy Terpilih sebagai Ketua DPR AS Setelah 15 Kali Voting Doc: NDTV/Twitter/GOPLeader
Ket. Kevin McCarthy dari Partai Republik akhirnya terpilih sebagai Ketua DPR AS setelah 15 Kali pemungutan suara selama empat minggu ini.

WASHINGTON - Kevin McCarthy akhirnya terpilih sebagai ketua DPR AS yang baru pada Sabtu (7/1), mengakhiri pertikaian sengit internal Partai Republik yang membuat majelis rendah Kongres terhenti.

Warga California berusia 57 tahun itu membutuhkan mayoritas sederhana untuk terpilih sebagai legislator top Washington, yang memimpin DPR dan berada di urutan kedua setelah kursi kepresidenan.

Proses pemilihan itu menjadi yang terlama dalam 160 tahun karena Partai Republik terpecah dalam 15 kali pengambilan suara selama empat hari untuk menangkis kelompok anti-McCarthy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

35 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.