Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hasil Survei: Kejagung Kalahkan KPK Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik

📅 Kamis, 05 Jan 2023, 00:24 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hasil Survei: Kejagung Kalahkan KPK Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik Doc: ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Ket. Tangkapan layar - Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei tren kondisi penegakan hukum nasional seperti dipantau pada kanal YouTube Indikator Politik Indonesia di Jakarta, Senin (11/7/2022).

Jakarta - Hasil survei Indikator Politik Indonesia (IPI) mengungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Direktur Eksekutif IPIBurhanuddinMuhtadimengatakanbiasanya tingkat kepercayaan publik pada Kejagung berada paling bawah. Namun, dalam survei terbaru itu, Korps Adhyaksakini berhasil mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kejaksaan awalnya di antara lembaga penegak hukum paling rendah, sekarang paling tinggi di antara lembaga penegak hukum. Ini trennya," kataBurhanuddin Muhtadidalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan hasil survei, KPK pernah berada di posisi dua sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. Bahkan, dalam survei KPK sempat mengalahkan Presiden Joko Widodo sebagai pihak paling dipercaya publik. Namun, katanya, kini kondisi itu agak menurun.

Dalam survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, sebanyak 77,2 persen responden sangat percaya dan percaya terhadap Kejagung dalam penegakan hukum. Setelah Kejagung, posisi kedua dalam survei itu ditempati oleh KPK dengan perolehan 72,5 persen responden dan Polri di posisi ketiga dengan 62,9 persen.

"Demikian juga dalam pemberantasan korupsi, Kejagung paling dipercaya dengan perolehan 74,2 persen; KPK 72,7 persen; dan Polri 59,6 persen," tambah Burhanuddin.

Tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung dalam hal penegakan hukum itu cenderung stabil dari empat survei yang telah dilakukan Indikator Politik Indonesia. Pada Agustus 2022, survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik pada Kejagung sebesar 78 persen; pada September 2022 mencapai75,6 persen; pada November 2022 sebanyak 77,5 persen; dan pada Desember 2022 sebesar 77,2 persen.

Kepercayaan publik atas kinerja Kejagung dalam pemberantasan korupsi itu juga selalu tinggi dibandingkan dengan KPK dan Polri. Pada Agustus 2022, hasil survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik atas kinerja Kejagung sebanyak 75,4 persen; pada September2022 sebesar 73,4 persen; pada November mencapai73,1 persen; dan pada Desember 2022 sebesar 72,7 persen.

IPI melakukan survei pada 1-6Desember 2022 dengan melibatkan 1.220 warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih sebagai responden. Survei itu dilakukan dengan didapatkan dengan metodemultistage random samping, dengan toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen serta tingkat kepercayaan 95 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.