Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

FIFA Jatuhkan Sanksi ke Tiga Negara Peserta Piala Dunia 2022

📅 Kamis, 08 Des 2022, 10:45 WIB | Oleh:
FIFA Jatuhkan Sanksi ke Tiga Negara Peserta Piala Dunia 2022 Doc: Reuters
Ket. Para pemain Kroasia di Piala Dunia 2022.

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) pada Rabu (7/12) menjatuhkan sanksi kepada Kroasia di Piala Dunia 2022. Ini merupakan imbas dari nyanyian para fan Kroasia yang berbau xenofobia, kebencian terhadap orang dari negara lain, yang ditujukan kepada kiper Kanada Milan Borjan.

"Federasi Sepak Bola Kroasia diharuskan membayar denda sebesar 5 ribu franc atau sekira Rp830 juta terkait tingkah suporter Kroasia selama pertandingan FIFA Piala Dunia antara Kroasia v Kanada pada 27 November," demikian pernyataan FIFA dikutip dari AFP, Kamis (8/12).

Selama pertandingan yang berlangsung di Doha itu, para fan Kroasia secara verbal menyerang Borjan, keturunan etnik Serbia, yang lahir di Kroasia tapi meninggalkan negara itu ketika masih anak-anak.

Mereka juga membentangkan spanduk, salah satunya yang mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia. Selama dan setelah operasi tersebut lebih dari 200 ribu warga etnik Serbia meninggalkan negara tersebut, termasuk keluarga Borjan.

Hukuman bagi Kroasia itu dijatuhkan 48 jam berselang setelah mereka mengamankan tiket menantang Brazil pada perempatfinal, Jumat (9/12) nanti.

Selain itu, FIFA juga menjatuhkan hukuman ke Federasi Sepak Bola Sebia dengan denda 20 ribu Swiss franc atau setara Rp332 juta. Ini menyusul bendera kontroversial yang menggambarkan Kosovo tergantung di ruang ganti pemain saat pertandingan mereka melawan Brazil.

Federasi Sepak Bola Kosovo (FFK) mengajukan komplain ke FIFA setelah foto yang menunjukkan bendera Serbia dengan peta yang termasuk wilayah Kosovo sebagai negara mereka dicap dengan slogan "tidak akan ada kata menyerah".

Kosovo, yang merupakan bekas provinsi Yugoslav dengan penduduk mayoritas Albania, menyatakan kemerdekaan dari Serbia pada 2008, namun Beograd menolak untuk mengakuinya.

Dalam kasus ketiga yang ditangani komisi disipliner FIFA, enam kartu kuning yang didapat Arab Saudi saat melawan Argentina dan Meksiko berakibat federasi negara tersebut mendapat dua sanksi, yang masing-masih berupa denda 15 ribu Swiss franc atau sekitar Rp250 juta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Ungkap ...

80 Perusahaan Bekerja Sama PAL Jaya

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
80 Perusahaan Bekerja Sama ...

Daerah-daerah Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Daerah-daerah Siaga Kebakar...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp67.350/...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

Indonesia Siaga! 3 Gunung Api Aktif Mendadak Meletus Beruntun dalam Semalam!

19 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.