Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

FIFA Jatuhkan Sanksi ke Tiga Negara Peserta Piala Dunia 2022

📅 Kamis, 08 Des 2022, 10:45 WIB | Oleh:
FIFA Jatuhkan Sanksi ke Tiga Negara Peserta Piala Dunia 2022 Doc: Reuters
Ket. Para pemain Kroasia di Piala Dunia 2022.

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) pada Rabu (7/12) menjatuhkan sanksi kepada Kroasia di Piala Dunia 2022. Ini merupakan imbas dari nyanyian para fan Kroasia yang berbau xenofobia, kebencian terhadap orang dari negara lain, yang ditujukan kepada kiper Kanada Milan Borjan.

"Federasi Sepak Bola Kroasia diharuskan membayar denda sebesar 5 ribu franc atau sekira Rp830 juta terkait tingkah suporter Kroasia selama pertandingan FIFA Piala Dunia antara Kroasia v Kanada pada 27 November," demikian pernyataan FIFA dikutip dari AFP, Kamis (8/12).

Selama pertandingan yang berlangsung di Doha itu, para fan Kroasia secara verbal menyerang Borjan, keturunan etnik Serbia, yang lahir di Kroasia tapi meninggalkan negara itu ketika masih anak-anak.

Mereka juga membentangkan spanduk, salah satunya yang mengacu ke operasi militer 1995 yang mengakhiri perang kemerdekaan Kroasia. Selama dan setelah operasi tersebut lebih dari 200 ribu warga etnik Serbia meninggalkan negara tersebut, termasuk keluarga Borjan.

Hukuman bagi Kroasia itu dijatuhkan 48 jam berselang setelah mereka mengamankan tiket menantang Brazil pada perempatfinal, Jumat (9/12) nanti.

Selain itu, FIFA juga menjatuhkan hukuman ke Federasi Sepak Bola Sebia dengan denda 20 ribu Swiss franc atau setara Rp332 juta. Ini menyusul bendera kontroversial yang menggambarkan Kosovo tergantung di ruang ganti pemain saat pertandingan mereka melawan Brazil.

Federasi Sepak Bola Kosovo (FFK) mengajukan komplain ke FIFA setelah foto yang menunjukkan bendera Serbia dengan peta yang termasuk wilayah Kosovo sebagai negara mereka dicap dengan slogan "tidak akan ada kata menyerah".

Kosovo, yang merupakan bekas provinsi Yugoslav dengan penduduk mayoritas Albania, menyatakan kemerdekaan dari Serbia pada 2008, namun Beograd menolak untuk mengakuinya.

Dalam kasus ketiga yang ditangani komisi disipliner FIFA, enam kartu kuning yang didapat Arab Saudi saat melawan Argentina dan Meksiko berakibat federasi negara tersebut mendapat dua sanksi, yang masing-masih berupa denda 15 ribu Swiss franc atau sekitar Rp250 juta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...

Perilaku Berintegritas Ciptakan Tata Kelola Sekolah Bersih

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Perilaku Berintegritas Cipt...

Bayern Menggila, Arsenal dalam Ancaman

40 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Bayern Menggila, Arsenal da...
Olahraga
Herdman Incar 10 Diaspora P...
Megapolitan
Keberagaman Budaya Identita...
Megapolitan
Festival Cilung Ajang Pembe...

Upaya-upaya Polisi Menekan Peredaran Narkoba di Bekasi

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Upaya-upaya Polisi Menekan ...
Advertisement
Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

Petugas Evakuasi Hiu Tutul yang Terdampar di Pantai Parangkusumo

18 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.