Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RI Bisa Optimalkan Penerimaan dari Perdagangan Karbon di Pasar Global

📅 Rabu, 16 Mar 2022, 00:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
RI Bisa Optimalkan Penerimaan dari Perdagangan Karbon di Pasar Global Doc: Sumber: International Energy Agency (IEA) - afp

JAKARTA - Hasil kesepakatan pertemuan masalah iklim COP-26 di Glasgow beberapa waktu lalu menyepakati untuk semakin meningkatkan permintaan global akan kredit karbon, sehingga membuat harga jual karbon menjadi lebih tinggi.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulisnya mengatakan Indonesia yang memiliki hutan dan lautan yang luas berpotensi menghasilkan kredit karbon yang dapat ditransaksikan di tingkat global untuk pencapaian target penurunan emisi di banyak negara.

"Pertemuan G20 dapat digunakan untuk melakukan kerja sama ini dengan negara-negara maju," kata Airlangga.

Indonesia, jelasnya, memiliki potensi pendapatan sebesar 565,9 miliar dollar AS atau setara dengan 8.000 triliun rupiah dari perdagangan karbon dari hutan, mangrove, dan gambut.

Lebih lanjut dikatakan, ada lima sektor penyumbang emisi karbon, yaitu kehutanan dan lahan, pertanian, energi dan transportasi, limbah, serta proses industri dan penggunaan produk. Berbagai kebijakan, paparnya, telah disiapkan untuk menanggulangi emisi karbon di berbagai sektor tersebut.

Kebijakan di bidang pertanahan, antara lain restorasi gambut, rehabilitasi mangrove, dan pencegahan deforestasi menjadi lahan pertanian. Kebijakan di bidang persampahan, termasuk pengelolaan sampah melalui ekonomi sirkular.

Sedangkan kebijakan di sektor fiskal mencakup penerapan pajak karbon dan penghapusan subsidi energi secara menyeluruh pada tahun 2030. Kebijakan yang diterapkan di bidang energi dan transportasi, misalnya dengan beralih ke kendaraan listrik hingga 95 persen dari total kendaraan dan menggunakan energi baru dan terbarukan mendekati 100 persen pada 2060.

Berkaitan dengan energi baru dan terbarukan (EBT), Indonesia telah menerapkan program mandatori biodiesel B30. Mandatori biodiesel itu akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 23,3 juta ton CO2e (carbon dioxyde equivalent). "Program tersebut telah berhasil meningkatkan penggunaan energi terbarukan, mengurangi emisi karbon, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petani kecil," kata Airlangga.

Membantu Bisnis

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan dunia sedang bergerak menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan membatasi kenaikan temperatur global 1,5 derajat Celsius.

Salah satu yang bisa membantu penurunan emisi adalah lahan dan hutan yang menyerap emisi karbon (carbon sink) dan menahan emisi tidak terpapar ke atmosfer.

Potensi hutan, lahan, mangrove untuk menjaga emisi GRK dan menyerap emisi GRK cukup besar.

"Potensi ini bisa dipakai untuk membantu bisnis yang memiliki target untuk menurunkan emisi drastis dan mencapai netral karbon," kata Fabby.

Emisi GRK dari perlindungan/ konservasi hutan dan lahan sudah lazim diperdagangkan melalui skema voluntary carbon market.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Bener bang,,, potongan 8% itu hanya omon omon ...
    Betul tuh bang banyak bacot,,Lebel aja 8% hasil ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Megapolitan
Solidaritas Sosial dengan K...
Megapolitan
Kondisi Perekonomian Jakart...
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.