PLN Dituding Kerap Hambat Pemasangan PLTS Atap
📅 Rabu, 16 Feb 2022, 00:03 WIB | Oleh: Eko SAdapun syarat dari PLN adalah maksimum kapasitas PLTS Atap sebesar 1,75 megawatt peak. Selain itu, perusahaan dilarang mengoperasikan PLTS Atap saat hari libur, dan ekspor listrik hanya 65 persen. Padahal dalam regulasi terbaru yang dikeluarkan Menteri ESDM, syarat-syarat ini tidak ada.
Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Investasi, Pradana Indraputra, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu industri untuk menghadapi berbagai permasalahan di lapangan baik itu dengan pemerintah daerah maupun kementerian dan lembaga.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!