Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Luar Biasa Ini Upaya Lestarikan Kuliner Daerah, Mendoan Khas Banyumas Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda

📅 Kamis, 04 Nov 2021, 15:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Luar Biasa Ini Upaya Lestarikan Kuliner Daerah, Mendoan Khas Banyumas Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Doc: ANTARA/Sumarwoto
Ket. Arsip Foto - Mendoan khas Banyumas yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Purwokerto - Mendoan yang merupakan kuliner khas Banyumas, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda (WBTb) dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta, 26-30 Oktober.

"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Mispan di Purwokerto, Banyumas, baru-baru ini.

Ia mengatakan proses seleksi dilakukan secara berjenjang, yakni seleksi administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, rapat usulan kesatu dan kedua oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, serta verifikasi dan pemaparan usulan oleh dinas terkait di tingkat provinsi/kota/kabupaten yang mewakili.

Menurut dia, pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.

Ia mengakui dalam sidang yang digelar pada tahun 2020, mendoan belum bisa lolos sebagai warisa benda takbenda.

"Akan tetapi tahun ini, akhirnya bisa ditetapkan sebagai WBTb. Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas," katanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan mendoan yang sejak lama dijadikan menu santapan sehari-hari juga menjadi identitas masyarakat Banyumas.

Lebih lanjut, Mispan mengatakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 tersebut juga menetapkan kesenian ebeg sebagai WBTb kategori seni pertunjukan setelah melalui dua kali sidang untuk mempertahankan argumen karena memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur.

"Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg," katanya.

Ia mengatakan salah satu tokoh punakawan dalam wayang Banyumasan, yakni Bawor juga diusulkan untuk ditetapkan sebagai WBTb.

Akan tetapi, kata dia, usulan tersebut masih ditangguhkan karena membutuhkan kajian akademis yang lebih kuat untuk diverifikasi kembali.

Berdasarkan informasi yang disajikan melalui laman http://kebudayaan.kemdikbud.go.id, Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Teknologi Makin Canggih, Kenapa Hilirisasi Indonesia Masih Tersendat?
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai kendala hilirisasi; dari ...
  • Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri
    Preview komentar:
    Tantangan mendasar yang dipaparkan secara tajam dalam artikel ...
  • Pemprov Kaltara Dorong UMKM Dilibatkan dan Masuk Kawasan Industri
    Preview komentar:
    Langkah strategis Pemprov Kaltara memfasilitasi UMKM lokal untuk ...
Megapolitan
Pelajar Bogor Belajar Langs...
Luar Negeri
Seoul Galakkan Konsep Kota ...
Megapolitan
22 Sekolah Harus Direhabili...
Megapolitan
Investasi Tangerang Terting...
Megapolitan
Gudang-gudang di Jobodetabe...
Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

Menteri Ekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community Jadi Ruang Kolaborasi Global

19 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.